Sementara, salah seorang Kepala SDN di Lebak ketika ditanya mengenai efektivitas keberadaan Korwil
Pendidikan, mengaku saat ini pelaporan sekolah dan komunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan sudah
sangat mudah dan tidak tidak manual seperti dulu.
"Iya, memang sekarang gak seperti dahulu, komunikasi sangat cepat dan pelaporan sekolah pun sudah
harus online. Data-data pun bisa dengan mudah dikirim melalui aplikasi, bahkan data file bisa dikirim
melalui WhatsApp. Adapun informasi pun tinggal ke WhatsApp grup, pasti tersampaikan ke semuanya,"
ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Dindik Lebak, Maman Suryaman, saat dihubungi BANPOS menjelaskan terkait masih
adanya korwil di beberapa kecamatan di Lebak bahwa itu hanya untuk memudahkan koordinasi di
masing-masing kecamatan.
"Iya memang UPT Pendidikan sekarang sudah tidak ada. Sekarang pelaporan sudah lebih maju dan
berbasis digital. Untuk keberadaan Korwil itu SK-nya bukan dari Bupati, tapi dari Kepala Dinas, dan itu tujuannya hanya untuk memudahkan koordinasi saja, karena wilayah Lebak ini terlalu luas dan
berjauhan jaraknya," jelasnya.
Selain itu menurut Maman, aset bekas kantor UPT banyak yang tidak dipakai, jadi bisa dimanfaatkan
sebagai sarana koordinasi pengawas pendidikan dengan kepala sekolah di masing-masing kecamatan.
"Soal korwil itu tidak ada serapan anggaran resmi. Itu cuma sarana untuk memudahkan koordinasi
antara pengawas sekolah dengan para kepala sekolah di tiap kecamatan. Juga kantor bekas UPT itu kan
bisa dimanfaatkan untuk dipakai beragam kegiatan intern pengawas, rapat koordinasi, konsultasi
kedinasan para kepala sekolah. Jadi kalau untuk memudahkan kinerja saya rasa itu tak ada yang salah," ujar Maman. (WDO/DZH)
Discussion about this post