“Kami juga meminta agar oknum-oknum, baik pejabat negara, ASN yang terlibat di dalam penyelenggaraan ini tentunya kami minta diproses,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Cilegon, Mukhlis mengatakan bahwa dalam hal ini, dirinya hanya kapasitas menerima kedatangan para perwakilan Ormas hanya sebagai kepala sekretariat. “Karena tugas saya tidak menyampaikan secara detail soal tanggapan pelanggaran dan lain sebagainya karena itu koridornya ada di ketua bawaslu,” ungkapnya.
Meski demikian, diakui Mukhlis pihaknya menerima banyak informasi positif yang diterima dari para perwakilan ormas. Dia menegaskan kedatangan para ormas ke Bawaslu hanya sebatas silaturahmi, memberikan apresiasi dan memberikan informasi.
Sehingga kata dia, sampai saat ini belum ada laporan secara resmi yang masuk ke Bawaslu soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.
“Saya kira itu bukan dugaan laporan, kalau laporan temen-temen ormas bawa berkas laporannya, ini baru sebatas menyampaikan informasi, sepanjang informasi itu betul pasti akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” tandasnya.(LUK/PBN)
Discussion about this post