SERANG, BANPOS – Warga masyarakat di Lingkungan Perumahan Bumi Banten Indah, Sepang, Kota Serang, menggelar Peringatan Hari Besar Islam, Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 hijriyah. Acara ini digelar di Mushola Al Barokah.
Peringatan maulid nabi yang digelar pada Sabtu (7/10) tersebut mengangkat tema ‘Membuka pintu langit dengan sejuta sholawat memperbaiki diri’ disambut antusias warga.
Para warga juga melakukan kegiatan berbagi sembako untuk masyarakat kurang mampu, dengan tujuan bisa meringankan dan bermanfaat di tengah kondisi harga sejumlah bahan pangan naik.
Seperti diketahui, kelahiran Nabi Muhammad SAW menjadi hari yang istimewa bagi seluruh umat Islam. Dalam sirah nabawiyahnya, Nabi Muhammad SAW lahir pada hari Senin 12 Rabiul Awal tahun Gajah, dan menurut para sejarawan tahun gajah bertepatan dengan 570 atau 571 M.
Kegiatan yang diawali lantunan ayat suci Al quran dan sholawat ini berlangsung khidmat dilanjutkan dengan kegiatan mendengarkan ceramah.
Penceramah dalam kegiatan ini mengingatkan jamaah tentang sejarah maulid, mulai dari silsilah Nabi Muhammad SAW, perjalanan nabi dalam melakukan syiar agama yang tidak begitu lancar dan mudah.
Namun saat ini seluruh umat islam bisa mengikuti dan mengimani ajarannya, sebagai umatnya juga masyarakat wajib meneladani akhlak serta meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah.
Johan Mamun Naepudin, pelaksana kegiatan pada kegiatan ini menyebut, seluruh kegiatan diinisiasi dari keinginan warga, mulai dari menyumbangkan pikiran, tenaga dan harta benda.
“Selain itu juga sebagai ajang silaturahmi, menjalin kebersamaan bagi warga perumahan utamanya sebagai momentum mengenang kembali perjuangan Nabi Muhammad SAW agar dijadikan teladan dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Di penghujung acara, kegiatan berbagi sembako kepada masyarakat yang membutuhkan menjadi kegiatan utama dari kegiatan. Di mana sedekah yang diberikan bisa bermanfaat karena kondisi saat ini harga sejumlah kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng dan telur yang terus melambung tinggi.
Discussion about this post