Soal dugaan pemerasan, Heri menilai, biarkan penyidik Polda bekerja. “Semua yang bersalah di mata hukum harus dihukum, siapa pun itu. Selama alat bukti cukup dan sah, tidak ada alasan tidak menghukum,” pungkasnya. (AZM/RMID)
Page 4 of 4
Discussion about this post