CILEGON, BANPOS – Inspektur Wilayah I (Irwil I), Ika Yusanti beserta Tim melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, dengan tujuan memastikan bahwa standar pelayanan dan hak-hak warga binaan terpenuhi.
Pada kesempatan kali ini, Ika Yusanti memberikan penguatan kepada seluruh petugas Lapas Cilegon. Kegiatan Monev yang dilakukan oleh Ika Yusanti ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang adil dan bermartabat.
Selama kunjungan Monev ini, Ika Yusanti beserta Tim didampingi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukamanul Hakim beserta pejabat struktural lainnya berkeliling untuk melihat kondisi Lapas Cilegon, termasuk pemeriksaan fasilitas, sistem keamanan, program rehabilitasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.
Dalam pernyataannya, Ika Yusanti menggarisbawahi pentingnya menjalankan sistem peradilan pidana yang berlandaskan pada prinsip rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Ia juga mengajak semua pihak terkait, termasuk masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah, untuk terlibat aktif dalam memantau dan mendukung upaya perbaikan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Tinjauan ini dilakukan dalam rangka upaya untuk meningkatkan standar perawatan di penjara, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga binaan. Hak-hak yang dijamin mencakup kesehatan, pendidikan, keamanan, hubungan keluarga, pekerjaan, dan perlakuan yang adil selama masa tahanan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, menyampaikan berbagai perbaikan yang telah diimplementasikan dalam beberapa bulan terakhir.
Perbaikan tersebut mencakup peningkatan keamanan, upaya rehabilitasi, serta peningkatan fasilitas dan akses ke layanan kesehatan. Enjat juga menjelaskan rencana-rencana jangka panjang untuk meningkatkan kondisi di dalam lapas tersebut.
Discussion about this post