Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Belasan Motor dan Lima Pelaku Curanmor Diamankan

Belasan motor hasil dari tindak pidana pencurian

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 9, 2023
in PERISTIWA
0
Tampak jajaran Satreskrim Polres Lebak gelar press conference pengungkapan kasus itu dan pelaku bobol sparepart kendaraan yang terjadi di empat titik locus delictius (TKP), bertempat di Loby Mapolres Lebak. Jum’at (06/10).

Tampak jajaran Satreskrim Polres Lebak gelar press conference pengungkapan kasus itu dan pelaku bobol sparepart kendaraan yang terjadi di empat titik locus delictius (TKP), bertempat di Loby Mapolres Lebak. Jum’at (06/10).

LEBAK, BANPOS – Belasan motor hasil dari tindak pidana pencurian, berhasil diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Lebak. Selain belasan motor hasil pencurian, kepolisian juga menangkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lebak, AKBP Suyono, dalam jumpa pers menyebut bahwa pihaknya berkomitmen untuk
meningkatkan keamanan di jalan, dengan menyikat habis pelaku kejahatan jalanan yang kerap
meresahkan masyarakat.

Baca Juga

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

Ia menuturkan, Satreskrim Polres Lebak bertindak cepat mengungkap kasus-kasus kejahatan jalanan,
khususnya pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Lebak.

"Dari pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan lima orang pelaku, 14 kendaraan roda dua,
puluhan sparepart kendaraan roda dua dengan berbagai jenis dan merk, serta alat yang digunakan
melakukan kejahatan berupa sepuluh batang mata kunci Letter C, lima batang kunci letter T, dan dua
buah Linggis,” ungkapnya.

Kapolres pun menjelaskan, pengungkapan tersebut dari empat lokasi tindak pidana yang berhasil
diungkap oleh jajarannya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

"Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap yang pertama terjadi pada Senin
(5/6) yang diketahui sekitar Pukul 13.00 di Rumah Cantik Al-Rijan Jalan Raya Maja Adiyasa KM 01
Kampung Maja Pasar Desa Maja Kecamatan Maja," terang Suyono.

Berikutnya adalah tindak pidana Curanmor di Kosan Kampung Cimesir Desa Rangkasbitung Timur yang
terjadi Minggu (6/8) sekitar Pukul 06.00 WIB. Yang ketiga kasus Curanmor yang terjadi di Kampung
Cimesir juga pada (8/8).

“Kemudian yang keempat tindak pidana pencurian (sparepart motor) terjadi di pada Sabtu (2/9) Pukul
15.00 WIB di Kampung Dengung Timur RT 003/RW 001 Desa Sindangmulya Kecamatan Maja,” kata
Suyono.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, menjelaskan bahwa identitas Pelaku
yang berhasil diamankan yakni WS (24), AE (32), AA (22), IA (29), RA (23).

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan
ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” tegasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: AKP Wisnu AdicahyaCuranmorKepolisian Resort
ShareTweetSend

Berita Terkait

Modus Sewa Towing, Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Pandeglang
PERISTIWA

Modus Sewa Towing, Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Pandeglang

September 11, 2023
Dua Pelaku Curanmor di Pandeglang Dibekuk Polisi
HUKRIM

Dua Pelaku Curanmor di Pandeglang Dibekuk Polisi

Juli 24, 2023
Kehilangan Motor? Segera Cek ke Polres Serang!
PERISTIWA

Kehilangan Motor? Segera Cek ke Polres Serang!

Mei 31, 2023
Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Residivis
HUKRIM

Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Residivis

Mei 31, 2023
Alami Kecelakaan, Pelaku Curanmor Dicokok Petugas Polsek Kragilan
HUKRIM

Alami Kecelakaan, Pelaku Curanmor Dicokok Petugas Polsek Kragilan

April 13, 2023
HUKRIM

Belasan kali beraksi, gembong Curanmor ditangkap Unit Reskrim Polsek Carenang

Agustus 16, 2022
Next Post
Deklarasi Himpunan Mahasiswa Cibadak di aula Kecamatan Cibadak

Mahasiswa Cibadak Punya Himpunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×