Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

SMAN 1 Banjarsari Gelar Sosialisasi TPPK dan Bahaya Narkoba

Sosialisasi Bahaya Narkoba

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 6, 2023
in PERISTIWA
0
Tampak SMAN 1 Banjarsari menggelar sosialisasi Bahaya Narkoba, selain sosialisasi Bahaya Narkoba pihak sekolah juga menyampaikan materi lainnya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan persoalan-persoalan sekolah pada peserta didik, yakni kenakalan remaja, pergaulan bebas dan bullying. Giat bertempat di aula gedung SMAN 1 Banjarsari, kamis (05/10).

Tampak SMAN 1 Banjarsari menggelar sosialisasi Bahaya Narkoba, selain sosialisasi Bahaya Narkoba pihak sekolah juga menyampaikan materi lainnya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan persoalan-persoalan sekolah pada peserta didik, yakni kenakalan remaja, pergaulan bebas dan bullying. Giat bertempat di aula gedung SMAN 1 Banjarsari, kamis (05/10).

LEBAK, BANPOS – SMAN 1 Banjarsari menggelar sosialisasi bahaya narkoba. Selain sosialisasi bahaya narkoba, pihak sekolah juga menyampaikan materi lainnya yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan persoalan-persoalan sekolah pada peserta didik, yakni kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan bullying.

Hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi itu, Pengawas Bina Sekolah pada KCD Lebak, Siti Rukoyah, dan juga Kapolsek Banjarsari, AKP Rahmat Hidayat. Kegiatan diselenggarakan di aula gedung SMAN 1 Banjarsari, Baksel, Kamis (5/10).

Baca Juga

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Kepala sekolah (Kepsek), Dudi Wahyudi, mengatakan bajwa kegiatan ini merupakan program sekolah yang terbentuk melalui tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) di sekolah, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang penanganan dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Dimana tiap sekolah berkewajiban untuk mendeteksi secara dini kaitan dengan kondisi peserta didik maupun pendidiknya. Ini artinya, semua yang ada di lingkungan sekolah dalam persoalan bahaya narkoba, kekerasan fisik, psikis, perlindungan, bullying, diskriminasi dan intoleransi mesti dicegah, jangan sampai ada korban,” kata Kepsek.

Menurut Kepsek, pihak sekolah berkewajiban mengantisipasi terjadinya kasus-kasus yang berkaitan dengan sekolah. Sehingga, perlu adanya penguatan tata kelola, edukasi dan penyediaan sarana prasarana.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dan tim ini harus bergerak bersama, tidak bisa sendiri, yaitu perlu adanya peran pemerintah daerah untuk bersinergi, termasuk masyarakat yang peranannya tak kalah penting dan bergerak bersama TPPK sekolah,” terangnya.

Senada, Siti Rukoyah, juga mengharapkan kehadiran TPPK mampu meminimalisasi dampak bagi sekolah, dan sekolah bisa jadi tempat yang nyaman untuk belajar.

“Mudah-Mudahan dengan hadirnya TPPK di sekolah, dapat meminimalisir risiko terhadap persoalan sekolah baik itu dengan peserta didik maupun dengan tenaga pendidik, dapat bersinergi dengan semua pihak untuk menjaga keberlangsungan pendidikan yang benar diharapkan yaitu sekolah untuk menimba ilmu yang memberikan kenyamanan bagi semua peserta didik dan pendidik,” terang Siti Rukoyah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bullyingDudi Wahyudikenakalan remajaKepala sekolah (Kepsek)Pergaulan BebasSosialisasi Bahaya Narkobatim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dugaan Perundungan Terjadi di SMA IT RJ Cilegon, Pihak Sekolah Dinilai Abai
PENDIDIKAN

Dugaan Perundungan, Manajemen SMA IT RJ Cilegon Klaim Cuma Salah Paham

September 9, 2024
Dugaan Perundungan Terjadi di SMA IT RJ Cilegon, Pihak Sekolah Dinilai Abai
PENDIDIKAN

Dugaan Perundungan Terjadi di SMA IT RJ Cilegon, Pihak Sekolah Dinilai Abai

September 7, 2024
Bidang PA DP3AP2KB Lebak menggelar sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah
PEMERINTAHAN

Perundungan Akar dari Tawuran

September 26, 2023
Satpol PP Sisir Gerombolan Pelajar di Tangerang
PEMERINTAHAN

Satpol PP Sisir Gerombolan Pelajar di Tangerang

September 6, 2023
Jaksa Kota Tangerang Masuk Sekolah, Siswa Diingatkan Konsekuensi Tindakan Perundungan
NASIONAL

Jaksa Kota Tangerang Masuk Sekolah, Siswa Diingatkan Konsekuensi Tindakan Perundungan

Agustus 23, 2023
Selama Tidak Fisik, Tindak Perundungan Antar Pelajar di Lebak Masih Dianggap Wajar
PENDIDIKAN

Selama Tidak Fisik, Tindak Perundungan Antar Pelajar di Lebak Masih Dianggap Wajar

Agustus 10, 2023
Next Post
Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Eny Retno Yaqut saat Puncak Gebyar Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-kanak (PAI TK) di Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (5/10/2023). (ANTARA/HO-Kemenag)

Moderasi Beragama Harus Ditanam Sejak Dini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×