LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengklaim bahwa ratusan sekolah yang ada di bawah naungan Dindikbud Lebak, sudah berstatus Sekolah Ramah Anak (SRA). Hal itu dilihat dari adanya Surat Keputusan (SK) yang diterima oleh berbagai tingkatan sekolah.
“Kurang lebih ada 700 ya mulai dari tingkat Taman kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP),” kata JFT Bidang PA, Warso kepada BANPOS, Kamis (5/10).
Warso menjelaskan, untuk mendapatkan predikat SRA, pihak sekolah harus memperhatikan keamanan, kenyamanan serta keindahan sekolahnya agar layak dan ramah bagi anak.
“Kriteria sekolah ramah anak diantaranya bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman tentunya,” tandas Warso.
Sementara itu, SDN Komplek Multatuli melakukan penandatanganan komitmen anti perundungan terhadap anak yang ditandatangani bersama oleh pihak sekolah, guru hingga komite sekolah. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala SDN 1 Muara Ciujung Barat, Sri Mulyaningsih.
“Iya semoga dengan penandatanganan kesepakatan itu dapat menjadikan kita terutama orang dewasa paham hak dan kewajiban dalam melindungi anak,” singkatnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post