“Jadi imbauan, hati-hati tehadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Pandeglang, atau pihak yang mengaku sudah menyampaikan laporan kepada kami. Di sini ada saya sebagai Kasi Intel, ada nomor info layanan publik, itu bisa dicek,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Presidium AMMUK, Aning Hidayat, akhirnya memberikan respon kepada BANPOS terkait dengan dugaan tersebut. Melalui pesan WhatsApp, ia membantah melakukan pemalakan terhadap belasan SKh swasta di Pandeglang.
“Ini ada bukti otetiknya nggak, kalau saya memalak. Kalau ada buktinya, silakan tempuh jalur hukum, saya siap pertanggung jawabkan. Terus itu saya tidak merasa berbicara nominal buat ngopi, itu dasarnya dari mana ya,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Saat BANPOS sampaikan jika hal tersebut berdasarkan rekaman yang dimiliki BANPOS, dia tidak mengiyakan maupun membantah. “Oh, rekaman saya yang meminta uang rokok,” singkatnya. (DZH)
Discussion about this post