Di sisi lain, nama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang sempat dijual oleh oknum mahasiswa AMMUK, dalam dugaan upaya pemalakan tersebut. Diketahui pada Jumat (29/9) lalu, perwakilan Kepala Sekolah SKh yang merasa dipalak oleh AMMUK, telah melakukan janji bertemu sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, AMMUK yang diwakili oleh Ketuanya yakni Aning Hidayat, mengaku tengah bertemu dengan pihak Kepala Kejari Pandeglang yang baru, serta Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan. Klaim pertemuan tersebut disampaikan oleh AMMUK, setelah dikirimkannya soft file dokumen Laporan Pengaduan (Lapdu), terhadap 14 SKh swasta yang ada di Pandeglang.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan, mengatakan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) pengaduan di Kejari, tidak dilakukan dengan cara pertemuan secara langsung dengan bidang terkait, melainkan melalui PTSP.
“Kalau ada pengaduan pun, itu ke bagian PTSP. Jadi enggak ad aitu pertemuan-pertemuan pada hari Jumat kemarin. SOP-nya itu setiap laporan pengaduan, disampaikan ke PTSP. Lalu nanti akan disampaikan ke pimpinan, baru nanti disampaikan ke bidang yang menangani,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pertemuan dengan AMMUK. Menurutnya, pertemuan itu tidak pernah terjadi, termasuk pertemuan untuk membahas Lapdu terhadap SKh.
“Tidak ada, tidak ada itu. Sistemnya jika memang ada pengaduan, kita memang nanti akan melakukan klarifikasi. Apa yang disampaikan, datanya seperti apa. Saya kalau AMMUK itu belum pernah ada klarifikasi, belum pernah bertemu,” ungkapnya.
Wildan pun mengimbau kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum tertentu, yang menjual nama Kejaksaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Kami sampaikan kepada masyarakat untuk hati-hati (terhadap oknum yang menjual nama Kejaksaan). (Jika ada) bisa langsung kroscek ke kami, jangan percaya,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (5/10).
Wildan menegaskan bahwa masyarakat jangan sampai terkecoh dengan ancaman-ancaman, yang menggunakan Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Kejaksaan. Kejari Pandeglang menurutnya, berkomitmen untuk tidak menjadi alat untuk ‘memalak’ oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.
Discussion about this post