SERANG, BANPOS – Dugaan upaya pemalakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK) terhadap belasan Sekolah Khusus (SKh) swasta di Pandeglang, didesak untuk segera diusut oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang membantah melakukan komunikasi dengan AMMUK, terkait dengan Laporan Pengaduan (Lapdu) yang disebarkan oleh pihak AMMUK kepada para Kepala Sekolah.
Wakil Ketua Ikatan Alumni (IKA) PKh Untirta, Nur Ahdi Asmara, mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa AMMUK, yang melakukan pemalakan dengan mengancam belasan Sekolah Khusus yang ada di Pandeglang.
“Praktik tersebut selain mencederai nama mahasiswa sebagai kelompok intelektual, juga mencederai dunia pendidikan, terkhusus pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) atau disabilitas,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (5/10).
Ahdi mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan perwakilan Kepala Sekolah yang diancam dan dipalak oleh oknum mahasiswa tersebut. Menurutnya, tudingan yang disampaikan oleh oknum mahasiswa itu tidak mendasar, dan hanya sekadar ‘asal jeplak’.
“Semua orang juga bisa kalau berbicara menduga dan menduga. Pertanyaan yang terbesit saat pertama tahu akar masalahnya, tahu dari mana oknum mahasiswa itu soal pendidikan khusus? Apa mereka tahu jika Sekolah Khusus itu tidak seperti sekolah pada umumnya?” ungkap Ahdi.
Terkait dengan dugaan pemalakan, ia menegaskan bahwa dengan atau tanpa nominal yang disebutkan, selama ada niat untuk mendapat keuntungan atas ancaman akan dilaporkan ke Kejaksaan terhadap para Kepala Sekolah, maka hal itu sudah masuk ke dalam unsur pemerasan atau pemalakan.
“Maka ini jelas tindakan pidana. Kami mendesak agar APH untuk turun tangan mengusut praktik-praktik pemalakan ini. Hal ini tidak dapat dibiarkan, dan akan merusak dunia pendidikan. Anak-anak berkebutuhan khusus bisa mengenyam pendidikan saja sudah bagus, ini malah direcoki oleh isu yang tidak mendasar,” tegasnya.
Discussion about this post