Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Satpol PP Lakukan Penertiban Paksa Di Jalan Protokol kota Cilegon

Satpol PP Lakukan Penertiban Di Jalan Protokol Kota Cilegon

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 5, 2023
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Satpol PP Lakukan Penertiban Paksa Di Jalan Protokol kota Cilegon

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Dinas Satpol-PP Kota Cilegon melakukan penertiban APK dan APS sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon, Rabu (4/10)

CILEGON, BANPOS – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon, Rabu (4/10).

Sebanyak 63 dari ribuan APK yang dimiliki oleh berbagai partai politik (Parpol) berhasil diturunkan dari sejumlah pohon maupun tempat lainnya.
Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian menyebut APK yang terpasang di berbagai tempat itu mengganggu Kebersihan, Keindahan, Ketertiban (K-3) Kota Cilegon.

Baca Juga

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Sengketa Pulau Sangiang Masih Berlarut, Warga-Pengembang Cekcok di Kantor Pertanahan Serang

Selain mengganggu keindahan Kota Cilegon, kata Faruk pemasangan APK ini belum memasuki masa kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU.
Penertiban APK tersebut akan dilakukan di sejumlah wilayah lainnya hingga memasuki masa kampanye.

“Dari hasil penertiban baliho ataupun APK dan APS dari berbagai Parpol terdapat 63 baliho. Dari berbagai APS dan APK Parpol oleh team penertiban di bawa ke kantor untuk diamankan dan dijadikan barang bukti,” kata Faruk.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah mengaku bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh Parpol untuk melakukan penertiban secara mandiri.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun, lanjut Subi’ah masih banyak Parpol yang menghiraukan sehingga harus ditertibkan secara paksa.

“Selanjutnya pascapenertiban Bawaslu Kota Cilegon bersama Satpol-PP setempat akan terus melakukan monitoring dan penertiban agar tidak ada lagi partai yang memasang APK sebelum waktu masa kampanye,” tandasnya.(LUK/PBN)

Tags: Alat Peraga Kampanye (APK)Alat Peraga Sosialisasi (APS)Kota CilegonPenertiban JalanSatpol PP
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba
HUKRIM

Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

Mei 5, 2025
Next Post
Dugaan Pemalakan SKh di Pandeglang, Oknum Mahasiswa Jual-jual Nama Kejaksaan

Namanya Dijual Dalam Dugaan Pemalakan SKh, Kejari Pandeglang: Jangan Percaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×