TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendapat kucuran dana sebesar Rp205 miliar dari Kementerian PUPR, terkait dengan program infrastruktur penyediaan air minum curah. Dana tersebut merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) Waduk Karian.
Kucuran dana tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penyediaan Air Minum Curah,
dalam kerja sama PSN di bidang air minum yaitu Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional
Karian-Serpong, kemarin.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Dirut Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendy
yang didampingi Direktur Air Minum, Anang Muchlis dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman
Suwarman. Selain itu, hadir pula Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Penandatanganan Perjanjian Penyediaan Air Minum Curah itu disebut sebagai upaya untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memastikan pasokan air minum yang terpenuhi dengan
baik.
Adapun pembuatan Detail Engineering Design (DED), saat ini sedang dilakukan oleh Balai Sarana dan Prasarana Propinsi Banten (BPPW).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa
proyek tersebut merupakan pengintegrasian penyediaan air minum curah dari Waduk Karian, sebagai
bagian dari SPAM Regional Karian-Serpong.
“Proyek ini sebagai bagian strategis dari upaya pihak pusat untuk memenuhi kebutuhan air minum
perpipaan. Ini akan membantu masyarakat wilayah timur Kota Tangerang, terutama di Kecamatan
Larangan dan Ciledug. Dan ini akan memberikan manfaat besar bagi penduduk setempat,” ujarnya.
Herman, berharap, setelah pelaksanaan Perjanjian Offtakers, diharapkan pemerintah pusat mendukung
pembangunan jaringan hilir sesuai dengan hasil pembahasan yang telah berlangsung. Ia juga
menyebutkan, pihaknya saat ini telah menyiapkan lahan seluas 5.600 m2 di MetLand, untuk mendukung
kelancaran pelaksanaan PSN itu.
“Semua ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot dalam mewujudkan penyediaan air minum yang lebih
baik untuk masyarakat,” terangnya.
Discussion about this post