Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Pertimbangkan Hibah Pilkada

Pemerintahan Kota Serang Pertimbangkan Hibah Pilkada

Penulis Tim Redaksi
Oktober 5, 2023
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Pemkot Serang Pertimbangkan Hibah Pilkada

EDWIN MAHESA PARDEDE//Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Saat Ditemui BANPOS Di Kantornya.

“Kita yang di acc Pemkot Rp7,25 miliar. Belum ada (yang terealisasi), kan belum ada penandatanganan NPHD. Baru penyamaan persepsi, regulasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, nantinya anggaran Pilkada diperuntukkan atau dialokasikan pada kegiatan sosialisasi, pengawasan tahapan, serta pencegahan pelanggaran Pemilu.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

“Kita mengacu ke kerawanan Pilkada, tentu lebih banyak pencegahan, sosialisasi ke masyarakat, mengawasi tahapan agar pemilihan sebelumnya tidak terjadi,” ucapnya.

Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Serang, Masykur Ridho menuturkan, pada rapat awal telah disepakati pencairan dana untuk tahun 2023 senilai Rp250 juta, dan tahun 2024 dicairkan kembali senilai Rp7 miliar.

“Disampaikan untuk 2023 nanti Rp250 juta dan di 2024 Rp7 miliar. Cuma belum tanda tangan NPHD, belum resmi, kemungkinan akan komunikasi lagi soal SE (Mendagri) tersebut,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mengatakan, Pemkot Serang harus mematuhi SE yang baru dikeluarkan oleh Mendagri dengan komposisi pencairan dana 40 persen di 2023 dan 60 persen di 2024.

“Belum tanda tangan NPHD dan belum melakukan koordinasi lagi. Pastinya harus sesuai (SE Mendagri), kalau bisa mah,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan, hasil audiensi dengan Pemkot Serang tentang SE Mendagri, menunggu konsultasi Pemprov Banten dan Kemendagri.

“Nunggu konsultasi Pemprov Banten dan Kemendagri,” tandasnya.(CR-01/PBN)

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Pemerintahan Kota SerangPendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurSurat Edaran (SE)
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Dukung Kemajuan Akuntan Investigator

Dukung Kemajuan Akuntan Investigator

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu