Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Pertimbangkan Hibah Pilkada

Pemerintahan Kota Serang Pertimbangkan Hibah Pilkada

Penulis Tim Redaksi
Oktober 5, 2023
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Pemkot Serang Pertimbangkan Hibah Pilkada

EDWIN MAHESA PARDEDE//Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Saat Ditemui BANPOS Di Kantornya.

SERANG, BANPOS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

SE yang bernomor 900.1.9.1/5252/SJ itu sebagai bentuk penegasan terhadap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mengeluarkan hibah untuk pelaksanaan Pilkada di tahun 2023 dengan porsi 40 persen, dan tahun 2024 dengan porsi 60 persen dari kebutuhan penyelenggaran Pemilu.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Kemudian, dalam SE tersebut juga menegaskan bahwa pada poin 2 huruf b bahwa, apabila Pemda tidak menindak lanjuti hasil evaluasi, maka tidak akan diberikan nomor register oleh Gubernur dan Perda APBD tidak dapat diberlakukan.

Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana terkait mengatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan dan mempertimbangkan terkait surat edaran tersebut.

“Dengan surat edaran kemendagri ini mau bagaimanapun kami pemerintah daerah akan mempertimbangkan dan memperhatikan surat edaran ini,” katanya, Rabu (4/10).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kendati demikian, dirinya juga berharap agar pihak provinsi juga bisa membantu mempertimbangkan dengan surat edaran tersebut. Pasalnya, perlu untuk mempertimbangkan kemampuan keuangan yang ada di daerah.

“Tentunya kita juga menyampaikan ke provinsi, apakah ada pertimbangan-pertimbangan yang bisa diberikan untuk daerah tertentu yang memang kemampuan keuangan daerahnya terbatas,” ujarnya.

“Apabila harus dilakukan, tentu dari pemda tidak ada pilihan lain kecuali melaksanakan itu,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima pencairan anggaran dana hibah untuk Pilkada 2024, lantaran belum adanya penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“NPHD juga belum ya karena baru berita acara dan bisa diperbaiki sepanjang penyesuaian regulasi. Belum fix, NPHD menunggu kesiapan Pemda, kita sudah siapa ada rincian sesuai tahapan,” katanya.

Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya baru berkoordinasi dan penyamaan perspektif alokasi pendanaan Pilkada 2024 dengan Walikota Serang untuk Bawaslu Kota Serang sebesar Rp7,25 miliar.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Pemerintahan Kota SerangPendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil GubernurSurat Edaran (SE)
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Dukung Kemajuan Akuntan Investigator

Dukung Kemajuan Akuntan Investigator

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu