CILEGON, BANPOS,- Walikota Cilegon Helldy Agustian berkomitmen memberikan kenaikan honor daerah (honda) kepada para guru non ASN sebesar 50 persen. Komitmen tersebut merupakan upaya Pemkot Cilegon meningkatan kesejahteraan para guru honorer.
Helldy yang juga politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus mendapatkan apresiasi khusus demi meningkatkan dunia Pendidikan di Cilegon.
“Kenaikan honor guru merupakan apresiasi khusus dari kami Pemerintah Kota Cilegon. Kami sangat support untuk kemajuan pendidikan di Kota Cilegon. Guru bagian dari mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandas Helldy dalam sebuah kesempatan sebagaimana di rilis Dinas Kominfo Cilegon beberapa waktu lalu.
Kenaikan honor daerah bagi guru non ASN di Kota Cilegon, lanjutnya sudah dilasanakan sejak tahun anggaran 2022 lalu.
Perhatian Helldy terhadap guru non ASN ini bukan hanya menaikkan tunjangan honda saja, dirnya juga mengharapkan semua guru honorer bisa tersertifikasi. Hal itu dilakukan agar para guru honorer bisa meningkatkan kualitas diri.
“Selain menambah tunjangan. Pembinaan kualitas guru honorer juga kita perhatikan. Untuk anggaran pendidikan pun sudah kita sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah,” terangnya.
Pada kesempatan itu dirinya juga mendorong agar para guru honorer bisa ikut seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Adapun kuota yang disaipkan sebanyak 464 formasi untuk guru PPPK.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila didampingi Kepala Bidang Guru, Tenaga Kependidikan Bahasa, Perijinan dan Satra Humaedi menambahkan bahwa kenaikan honda sebesar 50 persen itu dari semula Rp450 ribu naik menjadi Rp675 ribu.
Henny menjelaskan, perhatian Walikota Helldy kepada para guru honore non ASN adlah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan mutu Guru dan Tenaga Kependidikan di Cilegon.
“Bantuan tunjangan honda bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN ini diberikan dengan syarat dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon,” ungkap Heni.
Discussion about this post