Ada 4 dana pensiun dalam daftarnya, yakni milik PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero atau PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit terhadap 4 dapen itu, diketahui adanya kerugian mencapai Rp 300 miliar. Diduga, kerugian ini terjadi karena penyimpangan pada investasinya.
“Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab,” ucap Erick geram.
Dia pun meminta Jaksa Agung, agar tak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen, tanpa pandang bulu.
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya, Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun, yang main-main dengan nasib para pensiunan,” pinta Erick.
Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP yang telah membantu pelaksanaan audit terhadap dapen BUMN.
Di kesempatan sama, Yusuf Ateh memastikan telah melakukan audit terhadap empat perusahaan yang diduga tidak sehat. “Audit yang kami lakukan, merupakan tindak lanjut dari permintaan Pak Menteri BUMN. Jadi yang kita nilai itu akuntabilitasnya, tata kelola dana pensiunnya,” jelas Yusuf Ateh.
Dari hasil audit BPKP itu, tambahnya, mengidentifikasi area-area yang berisiko. Kemudian pihaknya mengeluarkan rekomendasi perbaikan dari empat perusahaan tidak sehat yang telah diaudit.
“Kami juga mengambil sampling transaksi investasi yang nilainya mencapai Rp 1,125 triliun. Lalu ditemukan transaksi-transaksi yang tidak memperhatikan prinsip tata kelola yang baik,” beber Yusuf Ateh.
Bahkan, diakui dia, dari empat perusahaan yang diaudit, dua di antaranya terindikasi melakukan penyelewengan dapen. “Dua dana pensiun ada indikasi fraud yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri,” sebut dia.
Langkah Erick yang kembali melaporkan perilaku penyimpangan di tubuh BUMN mendapat apresiasi dari DPR. Anggota Komisi VI DPR, Muhammad Husein Fadlulloh mendukung upaya Erick bersih-bersih BUMN.
Discussion about this post