Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Ajukan PK Situ Kayu Antap

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 3, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Pemprov Banten Ajukan PK Situ Kayu Antap

“Ada warkah di tahun 1974 yang belum dipenuhi untuk kita jadikan novum. Makanya kita belum bisa ajukan PK,” terangnya kepada BANPOS pada Senin (2/10).

Adanya warkah dalam proses penanganan kasus itu menjadi penting, sebab menurut Rangga, bukti tersebut nantinya bisa menjelaskan asal muasal kepemilikan aset lahan Situ Kayu Antap oleh pihak swasta.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Karena sebelumnya, lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Jawa Barat yang kemudian dilimpahkan kepada Pemprov Banten sebagai aset daerah.

“Menurut kami sih harus ada novum itu ya di warkah biar ada urutan kronologis bisa muncul sertifikat kepemilikan, kemudian beralih ke HGB atas nama PT Hana Kreasi itu seperti apa,” terangnya.

Terkait dengan proses penanganan, Rangga menjelaskan untuk sementara ini kasus Situ Kayu Antap tengah ditangani oleh Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Untuk Situ Kayu Antap saat ini ditangani di bidang Pidsus,” ucapnya.

Di samping itu Rangga juga menjelaskan, ada tiga situ lainnya yang juga dianggap bermasalah. Ketiga situ tersebut di antaranya Situ Kelapa Dua, Situ Gede, dan Situ Ranca Gede.

“Di sini ada tiga situ yang dimohonkan bantuan hukum non-litigasi dari Dinas PUPR Provinsi Banten. Itu ada Situ Kelapa Dua, Situ Gede, Situ Ranca Gede itu dalam proses negosiasi,” tandasnya. (CR-02/AZM)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RIMahkamah Agung (MA)Pemerintah Provinsi (Pemprov) BantenPeninjauan Kembali (PK)PT Hana Kreasi Persada (HKP)Situs Kayu Antap
ShareTweetSend

Berita Terkait

Soal Kuota Perempuan, KPU Disanksi DKPP
POLITIK

Soal Kuota Perempuan, KPU Disanksi DKPP

Oktober 27, 2023
(antara foto) Pj Gubernur Banten Al Muktabar
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Harap Investasi Lampaui Target

Oktober 3, 2023
Caleg Mantan Koruptor Terancam Dicoret
NASIONAL

Caleg Mantan Koruptor Terancam Dicoret

Oktober 2, 2023
RDTR Bojong Rampung Tahun Depan
NASIONAL

RDTR Bojong Rampung Tahun Depan

Agustus 29, 2023
Optimis Raperda Pajak dan Retribusi Rampung Bulan Depan
PERISTIWA

Optimis Raperda Pajak dan Retribusi Rampung Bulan Depan

Agustus 28, 2023
Next Post
Kepala Disnakertrans Kabupaten, Serang Diana Ardhianty Utami

Disnakertrans Kabupaten Serang Rencanakan Gelar Job Fair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×