Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Ajukan PK Situ Kayu Antap

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 3, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Pemprov Banten Ajukan PK Situ Kayu Antap

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan hasil putusan sengketa aset berupa Situ Kayu Antap dengan pihak PT Hana Kreasi Persada (HKP).

Berdasarkan dokumen Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Pemprov Banten disebut kalah dalam gugatan dengan PT HKP terkait sengketa kepemilikan aset Situ Kayu Antap seluas 12.650 meter persegi yang beralamat di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Tidak hanya kalah dalam gugatan, upaya banding Pemprov Banten kepada Pengadilan Tinggi (PT) Banten pun juga menuai hasil yang sama.

Alhasil berdasarkan hasil putusan PN Serang nomor 13/Pdt.G/2010/PN.Srg dan putusan PT Banten nomor 13/PDT/2012/PT. BTN, Pemprov Banten diperintahkan untuk menghapus pencantuman lokasi tanah Situ Kayu Antap dari daftar inventaris Provinsi Banten.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dwiyanti mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum terakhir untuk menyelesaikan kasus tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Pokoknya kita akan lakukan upaya hukum terakhir,” tegasnya.

Rina menegaskan bahwa dirinya tidak akan bergerak sendiri, BPKAD akan menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten serta Biro Hukum untuk bersama-sama melakukan upaya PK ke MA.

“Ini kita melakukannya dengan Biro Hukum dan PUPR dengan BPKAD,” ujarnya.

Kemudian berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Kejati Nomor 032/3288- BPKAD/2022 Pemprov Banten melalui BPKAD Provinsi Banten mengajukan permohonan PK terhadap kedua putusan tersebut.

Sementara itu Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rangga Adekresna menerangkan, upaya PK yang diajukan oleh Pemprov Banten terkait sengketa kepemilikan aset Situ Kayu Antap saat ini belum bisa dilakukan.

Sebab menurut penjelasannya, ada beberapa persyaratan bukti yang hingga kini belum juga dipenuhi. Sehingga atas hal itulah kemudian pengajuan PK menjadi sedikit terhambat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RIMahkamah Agung (MA)Pemerintah Provinsi (Pemprov) BantenPeninjauan Kembali (PK)PT Hana Kreasi Persada (HKP)Situs Kayu Antap
ShareTweetSend

Berita Terkait

Soal Kuota Perempuan, KPU Disanksi DKPP
POLITIK

Soal Kuota Perempuan, KPU Disanksi DKPP

Oktober 27, 2023
(antara foto) Pj Gubernur Banten Al Muktabar
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Harap Investasi Lampaui Target

Oktober 3, 2023
Caleg Mantan Koruptor Terancam Dicoret
NASIONAL

Caleg Mantan Koruptor Terancam Dicoret

Oktober 2, 2023
RDTR Bojong Rampung Tahun Depan
NASIONAL

RDTR Bojong Rampung Tahun Depan

Agustus 29, 2023
Optimis Raperda Pajak dan Retribusi Rampung Bulan Depan
PERISTIWA

Optimis Raperda Pajak dan Retribusi Rampung Bulan Depan

Agustus 28, 2023
Next Post
Kepala Disnakertrans Kabupaten, Serang Diana Ardhianty Utami

Disnakertrans Kabupaten Serang Rencanakan Gelar Job Fair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×