Hani memaparkan, adapun capaian realisasi Disdukcapil dalam pelayanan adminduk, capaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-18 Tahun di Kabupaten Serang tahun 2023 adalah sebesar 94,63 persen, KIA usia 0-17 Tahun sebesar 44,21 persen, Akta Kematian tercatat sebanyak 13.106 Akta Kematian.
“Capaian desa yang telah memiliki Buku Pokok Pemakaman adalah 145 Desa,“ paparnya.
Direktur RS Budi Asih Serang, Tajus Ibrahim berharap RS Budi Asih bisa mendukung program pemerintah agar tidak terjadinya data yang tumpang tindih. Adapun untuk angka kelahiran hanya sekitar 30 sampai 50 kelahiran setiap bulannya.
“Sedangkan angka kematian tidak tinggi, satu bulan juga belum tentu ada akibat kecelakaan. Begitupun kematian pasien yang dirawat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri, Sekretaris Disdukcapil Tubagus Maftuhi, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) Disdukcapil Kabupaten Serang Dimas Panduasa, dan perwakilan UPT Disdukcapil. (CR-01/AZM)
Discussion about this post