LEBAK, BANPOS – Rencana kerja sama ‘impor’ sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kabupaten Lebak yang akan dilaksanakan pada tahun depan, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. Musa menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang, mengingat pengelolaan sampah di Lebak pun masih belum benar.
Untuk diketahui, Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak tengah melakukan penjajakan kerja sama pengelolaan sampah. Salah satu poinnya adalah rencana pengelolaan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Tangsel, yang akan direlokasi ke TPA Dengung yang berada di Maja sesuai perjanjian kerjasama (PKS).
Musa yang merupakan politisi PPP Lebak pun menegaskan bahwa kebijakan itu harus dikaji ulang. Pasalnya, di Lebak sendiri tata kelola sampah belum berjalan baik, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Kebijakan itu harus dikaji dulu secara matang. Karena sejauh ini manajemen tata kelola sampah di Kabupaten Lebak sendiri masih belum maksimal,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (1/10).
Musa mengatakan, kerja sama pengelolaan sampah jangan hanya mengedepankan profit belaka. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya pada kontribusi atau retribusi saja, namun perlu adanya perbaikan manajemen tata kelolanya.
“Karena jujur, hingga saat ini pengelolaan sampah di Lebak masih buruk. Seperti di TPS di Pasir Mantang Cihara, juga di pasar-pasar tradisional dan wilayah lain di Lebak, masih butuh tata kelola yang baik,” terang Musa.
Karenanya dalam hal ini, politisi yang juga mantan aktivis Lebak ini meminta dinas terkait, untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk tahapan Amdal.
“Dinas terkait harus jeli dalam melihat Amdal-nya, jangan sampai masyarakat justru yang dirugikan dengan risiko dari sampah itu, seperti bau, serta ancaman penyakit,” jelas Musa.
Pada bagian lain, Wakil Ketua Fraksi PPP Lebak ini pun menyinggung soal keterbatasan pengoperasian alat berat di Lebak yang pernah terjadi di Tahun 2021 lalu, sehingga membuat sampah di TPA Dengung membludak.
Discussion about this post