Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 2, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Para calon legislatif (caleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi terancam dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).

Para calon legislatif (caleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi terancam dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).

SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten membantah jika
pencemaran sungai Ciujung disebabkan karena adanya aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp
and Paper (IKPP).

Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan menegaskan, pencemaran yang terjadi justru
disebabkan oleh banyak limbah domestik atau rumah tangga, bukan sertamerta berasal dari
IKPP.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Wawan menjelaskan, tidak sedikit dari limbah domestik yang dihasilkan dari pemukiman
warga setempat dibuang ke bantaran sungai Ciujung. Alhasil, pencemaran terhadap sungai
tersebut tidak terelakkan.

Terlebih lagi menurutnya di musim El Nino seperti saat ini, semakin memperparah
pencemaran terhadap sungai tersebut.

"Sekarang di musim El Nino begini kan yang namanya limbah domestik banyak semua ke
sungai. Bisa aja kan dengan terik yang panas ini bisa menimbulkan sungai itu menjadi
hitam," katanya pada Jumat (29/9).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Tudingan itu bukan tanpa alasan, Wawan menjelaskan berdasarkan hasil uji lab,  limbah yang
dihasilkan oleh IKPP masih berada di bawah baku mutu.

Selain itu berdasarkan hasil uji lab pun juga didapati hasil bahwa limbah IKPP tidak
mengandung unsur COD dan BOD.

"Hasil dari lab itukan mengandung COD dan BOD. COD dan BOD nya kan bisa saja hasil
dari domestik atau masyarakat, kalau dari perusahaannya sih nggak ada," terangnya.

Tidak hanya itu saja, terkait pencemaran udara, ia juga menjelaskan IKPP telah dilengkapi
dengan alat Continuous Emissions Monitoring System atau CEMS.

CEMS merupakan alat yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) untuk memonitoring kualitas udara yang dihasilkan oleh industri pengguna batu
bara.

Jika memang terbukti telah melakukan pencemaran udara, Wawan menegaskan, tentu IKPP
mendapat peringatan dari KLHK.

Namun sejauh ini Wawan mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kabar, jika IKPP
mendapat peringatan dari KLHK terkait hal itu.

"Kalau misalnya sudah di atas baku mutu, Kementerian LHK dan Gakkum (Penegakan
Hukum) juga pasti turun, seperti yang sudah-sudah," terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BODCEMSCODContinuous Emissions MonitoringDinas Lingkungan HidupIKPPKepala DLH Provinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Para calon legislatif (caleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi terancam dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).
PEMERINTAHAN

DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

Oktober 2, 2023
CSR IKPP Ditujukan Untuk Pemberdayaan SDM Lokal
PERISTIWA

CSR IKPP Ditujukan Untuk Pemberdayaan SDM Lokal

Agustus 30, 2023
Oknum Masyarakat Kebonsari Buang Sampah Sembarangan
PERISTIWA

Oknum Masyarakat Kebonsari Buang Sampah Sembarangan

Agustus 29, 2023
Car Free Day Kota Serang Buka Kembali
HEADLINE

Car Free Day Kota Serang Buka Kembali

Juni 20, 2020
Next Post
Sawarna Digoyang Gempa 

Sawarna Digoyang Gempa 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×