Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Penanganan Penyerangan Pasar Kutabumi Diminta Transparan

Ombudsman menyesalkan peristiwa perusakan

Penulis Tim Redaksi
September 29, 2023
in PERISTIWA
Ombudsman menyesalkan peristiwa perusakan

Ombudsman menyesalkan peristiwa perusakan

“Pada Selasa (26/9) dini hari, kami telah tangkap tujuh orang yang kemudian kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (26/9).

Ia mengungkapkan, dari ke tujuh orang tersebut, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksi perusakan, penganiayaan dan penjarahan terhadap barang para pedagang. Adapun untuk ketiga tersangka tersebut diantaranya berinisial C, H dan N.

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Sementara itu, untuk empat orang lainnya masih dilakukan penyelidikan secara mendalam oleh tim penyidik, atas peran dan motif yang dilakukan ketika peristiwa perusakan pasar Kutabumi tersebut.

“Untuk empat orang lainnya saat ini sedang didalami,” ucapnya.

Ia menyebutkan, polisi juga kini sedang mendalami keterkaitan adanya surat deklarasi pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat dan diduga berasal dari pengurus pasar, serta surat permohonan kepada aliansi tersebut untuk melakukan ‘pengamanan’ terhadap pasar Kutabumi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterkaitan para pelaku dengan motif yang melatarbelakangi terjadinya penyerangan kepada para pedagang pasar.

Diketahui, terdapat dua surat yang beredar, diduga berkaitan dengan penyerangan kelompok preman terhadap pedagang Pasar Kutabumi. Surat pertama yakni deklarasi pendirian Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat.

Dalam surat tersebut, terdapat enam kelompok masyarakat, yang menandatangani pembentukan aliansi tersebut. Keenamnya yakni BPPKB Kecamatan Pasar Kemis, PPBNI Kecamatan Pasar Kemis, Pendekar Banten Kecamatan Pasar Kemis, Pemuda Pancasila Kecamatan Pasar Kemis, Perwakilan Indonesia Timur dan LAPBAS Kecamatan Pasar Kemis.

Sementara surat kedua yakni surat yang dikeluarkan oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, dengan nomor SII.2/PS.KUBUM/IX/2023. Surat yang ditandatangani oleh Kepala Pasar, Hapid Fauzi, lengkap dengan stempel Pasar Kutabumi, berisikan permohonan bantuan kepada Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat.

Permohonan tersebut didasarkan pada tudingan bahwa Pasar Kutabumi telah dikuasai oleh oknum pedagang dan Koppastam, serta melakukan pungutan liar di sana. Perumda Pasar NKR pun meminta kepada aliansi tersebut untuk mengamankan dan menjaga ketentraman serta ketertiban Pasar Kutabumi, serta menggiring pedagang untuk pindah ke lokasi tempat penampungan pasar sementara. (RUS/DZH)

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Fadli AfriadiKapolresta TangerangKombes Pol Sigit Dany Setiyono.Ombudsman
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan TPS Dalam Penjara, Ombudsman Banten Kunjungi Lapas Cilegon
POLITIK

Pastikan Kesiapan TPS Dalam Penjara, Ombudsman Banten Kunjungi Lapas Cilegon

Februari 13, 2024
Raih Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional Kampung Bebas Narkoba, Kapolresta Tangerang Banjir Pujian
HUKRIM

Raih Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional Kampung Bebas Narkoba, Kapolresta Tangerang Banjir Pujian

Desember 29, 2023
Perkuat Kelembagaan, UU Ombudsman Akan Direvisi
NASIONAL

Perkuat Kelembagaan, UU Ombudsman Akan Direvisi

Mei 30, 2023
Obat Keras Daftar G Diduga Marak Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang
KESEHATAN

Obat Keras Daftar G Diduga Marak Dijual Bebas di Kabupaten Tangerang

Maret 16, 2022
Dikarenakan Anggaran, Syafrudin Pertimbangkan Pembongkaran Tower Ilegal
PEMERINTAHAN

Dikarenakan Anggaran, Syafrudin Pertimbangkan Pembongkaran Tower Ilegal

Desember 13, 2019
Ombudsman Bantah Pernyataan Mahfud MD, Tentang Banyak Rekomendasi Diabaikan
HEADLINE

Ombudsman Bantah Pernyataan Mahfud MD, Tentang Banyak Rekomendasi Diabaikan

Desember 13, 2019
Next Post
https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/37597/ribuan-warga-mengarak-perahu-muludan-masjid-al-ittihad-kota-tangerang

Ribuan Warga Kota Tangerang Ikut Arak Perahu Muludan

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu