Sementara itu, pihak DP3AP2KB Kabupaten Lebak saat dimintai tanggapan terkait dengan hal tersebut,
belum memberikan komentar.
Diberitakan sebelumnya, Keluarga T, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal asal Kecamatan Maja yang
hilang kontak lebih dari dua bulan dan diduga terkena kasus di Negara Mesir yang menjadi tempat
kerjanya, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI) pada Jumat (22/9).
Diketahui, Keluarga T hanya didampingi oleh Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih. Setibanya
mereka di Kemenlu dan BP2MI langsung melaporkan dan mengajukan permohonan bantuan agar T
dapat segera dipulangkan ke tanah air.
Ketua Kawan PMI Lebak, Nining menjelaskan, pihak keluarga T sangat mengkhawatirkan kondisi T dan
berharap dapat segera dipulangkan dengan bantuan dari pemerintah.
"Keluarga mengharapkan ada Bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait keringanan pidana dan bisa
secepatnya dipulangkan," tandas Nining. (MYU/DZH)
Discussion about this post