Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik

pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK)

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 26, 2023
in POLITIK
0
Pendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politik

pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK)

SERANG, BANPOS – Pemprov akan menggugurkan atau mencoret pendaftar formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) yang terlibat dalam politik praktis.

Kepala BKD Banten, Nana Supiana, Senin (25/9) mengatakan, bagi pelamar formasi PPPK untuk jabatan fungsional guru yang telah resmi dibuka, sampai dengan 9 Oktober mendatang, dilarang aktif dalam partai politik (Parpol) manapun.

Baca Juga

Intan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

“Salah satu syarat bagi pelamar PPPK untuk jabatan fungsional guru adalah,
tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik atau terlibat politik
praktis,” katanya.

Selain itu kata Nana syarat lainnya yakni, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

“Pelamar atau pendaftar juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Adapun syarat lainya, harus berusia minimal 20 tahun, dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Disamping itu, memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dan/atau Sertifikat Pendidik. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, melampirkan surat keterangan berkelakuan baik,” pungkas Nana. (RUS)

Tags: Partai politikPendaftar PPPK Dilarang Terlibat Politikpppk
ShareTweetSend

Berita Terkait

Seleksi PPPK Tahap Kedua di Cilegon Tunggu Kepastian
PEMERINTAHAN

Seleksi PPPK Tahap Kedua di Cilegon Tunggu Kepastian

Maret 27, 2025
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin/Dok Instagram/ahmadmuhibbin.official
PEMERINTAHAN

Ketua Fraksi Gerindra Desak Pemkab Serang Komitmen Tuntaskan Persoalan Pengangkatan PPPK Penuh Waktu

Januari 16, 2025
Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara
HEADLINE

Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

Maret 9, 2024
Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara
HEADLINE

Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

Maret 9, 2024
KPU Cilegon PAW Anggota PPK dan PPS
POLITIK

KPU Cilegon PAW Anggota PPK dan PPS

Oktober 9, 2023
Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pandeglang, Akhmad Juwaeni.
PEMERINTAHAN

Jumlah Pelamar PPPK Tahun 2023 Membludak

Oktober 9, 2023
Next Post
Fasilitas Sampah di TPSA Bagendung Jadi Perhatian KPK

Fasilitas Sampah di TPSA Bagendung Jadi Perhatian KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×