Sementara itu, Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, menjelaskan bahwa penandatanganan rencana aksi ini akan dilakukan secara bertahap. Tahun pertama berfokus pada perencanaan yang didasarkan pada pengetahuan akademik Clean Air Asia yang difasilitasi oleh APEKSI.
“Kota Tangerang dipilih karena kota ini sangat aktif dalam APEKSI, dengan walikota sebagai anggota dewan pengawas APEKSI. Mereka rajin berkomunikasi dengan menteri terkait isu-isu kota. Kota Tangerang juga menjadi contoh bagi kota-kota besar lainnya, terutama yang memiliki tantangan polusi akibat industri di sekitarnya,” jelas Alwis.
Dia juga menegaskan, masalah polusi udara tidak mengenal batas administratif, dan untuk itu diperlukan kerja sama yang lebih luas melalui kajian akademik yang didukung oleh Clean Air Asia dan APEKSI. Oleh karena itu, tiga kota dipilih sebagai pelopor dalam penanganan masalah tersebut.
“Meskipun sulit, namun langkah-langkah konkret telah diambil oleh Pemkot Tangerang untuk mewujudkan udara bersih dan masa depan yang berkelanjutan,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post