CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, sejak Minggu (24/9) mulai melakukan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pencermatan rancangan DCT itu akan dilakukan selama 10 hari kedepan yang dimulai dari tanggal Minggu 24 September hingga Rabu 2 Oktober 2023 mendatang.
“Sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Provinsi kita kemarin Kamis (21/9) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Provinsi. Hari Jumat temen-temen KPU Kabupaten/Kota harus melakukan Rakor dengan Partai Politik (Parpol) berkenaan dengan pencermatan rancangan DCT,” kata Anggota KPU Kota Cilegon Divisi Teknis, Urip Haryantoni, Minggu (24/9).
Terkait itu, Urip mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan Partai Politik (Parpol) di Kota Cilegon. Adapun tujuan pencermatan rancangan DCT itu Urip menyampaikan agar menyampaikan informasi-informasi tersampaikan kepada Liaison Officer (LO) Partai Politik masing-masing untuk menyampaikan kepada pimpinan Parpol terkait tahapan DCT tersebut.
“Alhamdulillah KPU Kota Cilegon pada Jumat (22/9) telah melaksanakan Rakor dengan Partai Politik, Rakor ini dilakukan supaya informasi-informasi tersampaikan kepada Liaison Officer (LO). Nanti LO itu menyampaikan kepada pimpinan Parpol berkenaan dengan tahapan-tahapan pemilu itu,” ujar Urip.
Urip menerangkan, setelah dilakukan pencermatan rancangan DCT itu pihaknya melakukan verifikasi administrasi yang akan diserahkan kepada Parpol masing-masing yang akan ditetapkan dan diumumkan yang akan dilakukan pada 2 oktober 2023 mendatang.
“Nanti dimulainya itu tanggal 24 September hingga 2 Oktober, setelah itu selesai dilakukan baru kita (KPU) melakukan verifikasi administrasi yang selanjutnya pada 3 Oktober penetapan hasil pencermatan rancangan DCT dan tanggal 4 Oktober kita umumkan,” tuturnya.
Oleh karena itu, Urip mengimbau kepada LO selama dilakukan rancangan DCT itu agar berhati-hati, ketelitian dan pencermatan. Apabila selama pencermatan rancangan DCT itu ada kesulitan pihaknya menghimbau kepada LO agar konsultasi ke KPU lantaran tidak ada perbaikan.
Discussion about this post