Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Aset Dikuasai Swasta, Pemprov Siapkan Jalur Hukum

Kelompok masyarakat sipil yang menamakan dirinya sebagai Lembaga Investigasi Masyarakat

Penulis Tim Redaksi
September 25, 2023
in PEMERINTAHAN
Aset Dikuasai Swasta, Pemprov Siapkan Jalur Hukum

ISTIMEWA

“Mudah-mudahan dari aset-aset itu bisa kembali ke kita lagi,” harapnya.

Sementara itu saat disinggung soal pengelolaan situ Cipondoh, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan pengelolaan tersebut akan segera berakhir pada Oktober tahun ini.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Hal itu berdasarkan surat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara pihak Pemprov Jawa Barat dengan pihak swasta, sewaktu Banten masih masuk dalam wilayah Jawa Barat.

“Untuk situ Cipondoh itu PKS yang sebelumnya ter swasta dengan Jawa Barat itu berakhir di bulan Oktober 2023,” jelasnya pada Jumat (22/9).

Oleh karenanya, selagi kontrak kerjasama itu belum berakhir, maka Pemprov Banten belum bisa melakukan apapun terhadap situ tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita walaupun sudah melakukan somasi, tapi kan kita harus menghormati PKS tersebut karena itu belum batal,” terangnya.

Kemudian disinggung terkait adanya 16 sertifikat yang terbit di atas lahan tersebut, Arlan mengaku bahwa pihaknya kini tengah melakukan upaya penyelesaian terhadap kasus tersebut dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan juga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“Sedang kita proses,” ujarnya.

Upaya tersebut turut dipertegas oleh pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar yang mengatakan, jika nantinya kepemilikan lahan tersebut terbukti tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Pemprov Banten dalam upaya penyelesaiannya akan menempuh jalur hukum.

“Dan tentu bila ada hal-hal ketidaksesuaian dengan peraturan perundangan, maka kita akan melakukan langkah proses hukum, sesuai dengan langkah-langkah yang telah kita siapkan,” tegas Al Muktabar saat ditemui seusai menggelar Rapat Paripurna pada Minggu (24/9).(CR-02/PBN)

Komentar ×
Page 2 of 2
Prev12
Tags: BPNKomisi III DPRD BantenPemprov BantenPUPR Provinsi BantenSHMSitu Cipondoh
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi
HUKRIM

Diduga Gelapkan Dana, Ketua Koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Banten Disomasi

Juli 3, 2025
Perebutan Tahta Sekda Banten, Deden Disebut Paling Berpeluang Ketimbang Nana dan Rina
HEADLINE

Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

Juni 24, 2025
Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?
HEADLINE

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Juni 20, 2025
Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.
HEADLINE

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Juni 17, 2025
Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten
PEMERINTAHAN

Deden, Nana dan Rina Masuk Tiga Besar Calon Sekda Banten

Juni 10, 2025
Next Post
Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota menyerahkan seorang anak korban penculikan yang merupakan warga Balaraja kepada orang tuanya. HO/Polres Metroi Tangerang Kota

Balita Selamat dari Penculikan

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu