Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Provokator Aksi Bela Rempang Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YRB

Penulis Tim Redaksi
September 22, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat di wawancarai di Jakarta, Selasa (19/8/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat di wawancarai di Jakarta, Selasa (19/8/2023) (ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, BANPOS – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YRB (23), karena menghasut
dan menjadi provokator agar massa melakukan kekerasan dalam aksi ‘Bela Rempang’ di Patung Kuda,
Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/9).

“Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan
pidana, melakukan kekerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade
Safri Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/9).

Baca Juga

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Ade Safri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi
Selatan, Jawa Barat. Polisi menyita telepon seluler (ponsel) milik tersangka yang diduga digunakan untuk
menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp (WA).

“Menyita informasi dan dokumen elektronik serta melakukan analisis di Labfor Cyber Ditreskrimsus
Polda Metro Jaya,” katanya.

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menyebutkan bahwa tersangka menghasut dan mengunggah
pesan berisi provokasi pada malam hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

"Penangkapan YSR berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/84/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA
tanggal 19 September 2023," kata Ade Safri.

Atas perbuatannya, tersangka YSR dikenakan dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 dan atau Pasal 160 KUHP dengan pidana penjara
paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. (DZH/ANT)

Komentar ×
Tags: Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat di wawancarai di JakartaKPK Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Plt Deputi Penindakan dan EksekusiPolda Metro JayaYRB
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polres Tangsel Ungkap Delapan Kasus Kejahatan Seksual pada April-Juni
HUKRIM

Polres Tangsel Ungkap Delapan Kasus Kejahatan Seksual pada April-Juni

Juli 2, 2025
SIM Keliling Jakarta Rabu 2 Juli, Hadir Di 5 Lokasi
NASIONAL

SIM Keliling Jakarta Rabu 2 Juli, Hadir Di 5 Lokasi

Juli 2, 2025
Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
HUKRIM

Sandang Status Tersangka Korupsi, Firli Tetap Ngantor di KPK

November 23, 2023
KPK Tuntut Bacaleg Eks Koruptor Umumkan Status
HUKRIM

Batin Firli Berkecamuk, Merasa Dizalimi Instansi Polri

November 20, 2023
Rumah Ketua Digeledah, KPK Pasrah
NASIONAL

Rumah Ketua Digeledah, KPK Pasrah

Oktober 27, 2023
Rumah Firli Digeledah, KPK Hormat ke Polisi
NASIONAL

Rumah Firli Digeledah, KPK Hormat ke Polisi

Oktober 27, 2023
Next Post
DPD RI Jembatani Kerja Sama Banten dan Prancis

DPD RI Jembatani Kerja Sama Banten dan Prancis

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu