Tejo berharap agar fasilitas ini dapat berperan aktif dalam memperbaiki perilaku warga binaan, memberikan pelatihan, serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim. Enjat menyampaikan Blok Maximum Security ini didesain dengan sangat cermat, termasuk sistem pengawasan 24 jam, petugas yang terlatih, serta ruang sel yang memenuhi standar internasional untuk memastikan keamanan dan keamanan maksimum.
“Dengan adanya Blok Hunian ini diharapkan dapat menampung Narapidana dari Lapas lain yang over kapasitas. Terutama kejahatan spesifik yang memerlukan pendekatan yang spesifik pula,” ujarnya.
Dengan peresmian Blok Maximum Security ini, Lapas Cilegon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemasyarakatan dan mengambil langkah-langkah konkret dalam rangka mendukung reformasi peradilan pidana di Indonesia. Semoga fasilitas ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan membantu narapidana untuk memulai babak baru dalam hidup mereka setelah menjalani hukuman.(LUK/PBN)
Discussion about this post