Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

APK Caleg Ditertibkan

Bawaslu Kota Serang tertibkan 3,545 Alat Peraga Kampanye (APK)

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 22, 2023
in PERISTIWA
0
KPU, Bawaslu dan Satpol PP Melakukan Penertiban APK Caleg Di Jalan Protokol, Kamis (21/9)

KPU, Bawaslu dan Satpol PP Melakukan Penertiban APK Caleg Di Jalan Protokol, Kamis (21/9)

“Ruang ini lah yang kemudian dimaknai oleh sebagian masyarakat, bahwa saat ini sudah masuk dalam kampanye, padahal belum. Nah inilah yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat luas maupun ke peserta pemilu,” terangnya.

Agus menjelaskan, untuk jumlah APK yang diturunkan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Namun dari jumlah APK yang sudah diturunkan saat ini, nantinya akan didata ulang, termasuk pemasangan APK di billboard yang berizin.

Baca Juga

Bangun Jiwa Wirausaha Pelajar, Prodi Akuntansi Unpam Serang Gelar PKM di SMKN 6 Serang

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

“Kemungkinan yang besar-besar itu tidak bisa diturunkan hari ini, artinya kita perlu koordinasi kembali. Apakah ini perusahaan atau perseorangan, berizin atau tidak berizin. Kita juga sudah koordinasi dengan Bapenda Kota Serang,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, jika APK terpasang di papan reklame yang sudah mendapatkan izin dari dinas terkait, kemudian bentuknya bersifat ajakan, maka Bawaslu akan segera bersurat kepada Pemkot Serang dalam hal ini.

“Karena masa kampanye itu belum diperbolehkan, jadi nanti yang akan meneruskan ke pihak perusahaan, maupun ke peserta Pemilu itu nanti Pemerintah,” ungkap.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dirinya berharap, setelah dilakukannya penertiban saat ini, diharapkan pesta demokrasi menjadi ramai, tidak membuat kumuh suasana lingkungan Kota Serang dan tidak mengecualikan aturan.

“Karena masyarakat itu berharap menyambut pesta demokrasi ini dengan harapan lebih baik, sehingga citra mereka mensosialisasikan ini menggambarkan bagaimana masyarakat nanti menentukan pilihannya,” harapnya.

Sebelumnya, Walikota Syafrudin mengatakan, pada bulan Juni-Juli Pemkot Serang sudah membuat surat edaran kepada semua partai politik untuk tidak memasang alat peraga kampanye, di Jalan Protokol dan di atas pohon yang di paku.
“Karena sudah ada Perda K3. Jadi kalau masih ada alat peraga kampanye di protokol silahkan diambil saja, dari mulai sekarang. Sebab Pemkot Serang sudah melarang hal itu dari awal,” katanya.

Syafrudin mengaku sudah menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Dishub, Satpol PP agar segera menegakkan Perda K3 untuk menertibkan alat peraga kampanye di Kota Serang.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: APKkpkPenertiban APKPPSatpol PP
ShareTweetSend

Berita Terkait

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara
NASIONAL

Peringati HAKORDIA 2024, Kelompok Muda Berintegritas Adakan Roadshow ke Tiga Lembaga Negara

Desember 19, 2024
Korlap Aksi ‘Berdarah’ DPRD Lebak Ditangkap
HUKRIM

Korlap Aksi ‘Berdarah’ DPRD Lebak Ditangkap

Oktober 12, 2024
Aktivis Pergerakan Angkat Bicara Terkait Meninggalnya Anggota Satpol PP Lebak
PERISTIWA

Aktivis Pergerakan Angkat Bicara Terkait Meninggalnya Anggota Satpol PP Lebak

Oktober 11, 2024
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari
PERISTIWA

Juwita Bakal Kawal Kasus Kematian Anggota Satpol PP Lebak Korban Demo Anarkis

Oktober 9, 2024
Anggota Satpol PP Korban Demo Anarkis di DPRD Lebak Meninggal Dunia
HEADLINE

Anggota Satpol PP Korban Demo Anarkis di DPRD Lebak Meninggal Dunia

Oktober 9, 2024
Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK
HEADLINE

Tia Rahmania Beberkan Alasan Mengapa Semprot Pimpinan KPK

September 25, 2024
Next Post
Jelang Pemilu, Data Narapidana Diperbaharui SERANG, BANPOS - Menjelang pemilu 2024, Kementerian Hukum dan Ham RI (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melakukan perekaman dan perbaikan data Kartu Identitas Penduduk (KTP) untuk para tahanan. Kasubsi pelayanan rutan serang, Maulana Kahfi Fikardin mengatakan bahwa Rutan Serang bersama Disdukcapil Kota Serang melaksanakan pendataan terkait akan dilaksanakannya pemilu 2024 mendatang. "Karena para warga binaan ini mungkin ada beberapa yang belum terdaftar ataupun ada yang ganda, untuk itu kita antisipasi di Rutan Serang ini bersama dengan Disdukcapil. Kita bekerja sama untuk mensukseskan pemilu jangan sampai pada saat pelaksanaan, itu terjadi hal-hal negatif, yang tidak diinginkan dan perdebatan terkait warga binaan pemasyarakatan yang tidak memiliki NIK," ujarnya. Dirinya menerangkan, dari Rutan Serang terdapat sebanyak puluhan tahanan yang pada hari ini dilakukan perbaikan data. Dari para tahanan tersebut, selain tahanan yang memang berdomisili Kota Serang juga dilakukan pada tahanan yang berasal dari luar Kota Serang. "Kita kebetulan hari ini yang di data ada 85 orang. Ada yang berada di Serang (domisilinya, red). Kemudian, ada yang di luar Serang, itu sudah di data. Dari jumlah warga binaan kita per hari ini ada 529 orang," terangnya. "85 orang yang terdata, karena sisanya sudah memiliki NIK yang pasti," sambungnya. Dirinya berharap, dengan dilakukannya hal tersebut, bisa menyukseskan acara pemilu karena pemilu ini merupakan bagian dari demokrasi negara kita ini. Kemudian, Kepala Seksi Identitas Penduduk pada Disdukcapil Kota Serang, Hendra Permana mengatakan, kegiatan hari ini giat yang direncanakan dan dilaksanakan dua minggu belakangan. "Kita mendapat surat dari Kemenkumham dalam hal ini Rutan Serang terkait dengan perekaman dan pemadanan data para penghuni. Para penghuni yang berasal dari warga Kota Serang dan itu pun tidak menutup kemungkinan untuk warga di luar Kota Serang yang tidak terdeteksi. Kita cari di geometrik hingga nanti ketemu," katanya. Dalam pemadanan data di Rutan Serang pihaknya menemukan salah satu tahanan yang terdapat masalah pada data dirinya. Dirinya mengungkapkan kegiatan tersebut juga guna menyukseskan pemilu 2024 mendatang. "Kebetulan salah satu klausanya bahwa pemilih itu berdasarkan KTP. Jadi kita dalam hal ini ikut serta dalam kesuksesan pemilu dengan percetakan KTP-nya. Harapan kami untuk kegiatan perekaman dan percetakan KTP ini kita sebesar mungkin dapat memenuhi target untuk kesiapan di pemilu 2024 mendatang," ujarnya. "Permohonan dari rutan kita ada 85 orang itu tidak hanya mutlak dari warga Kota Serang tapi juga ada dari provinsi lain. Dalam hal ini kita menemukan tahanan yang data dirinya bermasalah dan kita sudah sampaikan kepada pihak rutan dan sekarang sudah selesai tercatat sebagai warga Kota Serang," tandasnya.(CR-01/PBN) Caption ; Tahanan Rutan Serang saat melakukan pemadanan data dan perekaman E-KTP, Kamis (21/9).

Jelang Pemilu, Data Narapidana (Rutan) Kelas IIB Serang Diperbaharui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×