Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Profesionalisme Kepolisian Dipertanyakan Warga Jayasari

Profesionalisme Kepolisian

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 21, 2023
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Profesionalisme Kepolisian Dipertanyakan Warga Jayasari

Kasus Penyerobotan Tanah Di Desa Jayasari

LEBAK, BANPOS – Kasus dugaan penyerobotan tanah warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak masih belum mendapatkan titik terang dari pihak kepolisian setelah sebelumnya masyarakat diberi informasi oleh Bareskrim Polri bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan dijanjikan dalam waktu dekat akan segera ditetapkan tersangka.

Aktivis Pemuda Pejuang Keadilan, Harda Belly, mempertanyakan profesionalisme Polda Banten dalam mengusut penyerobotan lahan warga Desa Jayasari tersebut. Menurutnya, proses hukum atas laporan masyarakat masih jauh dari rasa keadilan.

Baca Juga

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

“Polda Banten jangan tebang pilih dalam mengusut dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari Lebak. Segera umumkan siapa-siapa yang menjadi tersangka karena proses hukum sudah lama berjalan dari penyelidikan naik ke penyidikan,” kata Harda kepada BANPOS, Rabu (20/9).

Harda menilai, penegakan hukum masih cenderung merugikan masyarakat. Hal tersebut terjadi lantaran menurutnya masih adanya kesenjangan dalam penegakan hukum terhadap masyarakat menengah kebawah.

“Kalau seperti itu maka jangan disalahkan kalau masyarakat tidak percaya dengan aparat kepolisian karena dalam prakteknya hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Harda minta Polda Banten agar dapat segera menetapkan tersangka dan mengusut kasus ini sampai ke akarnya lantaran sejak awal laporan dibuat, masyarakat masih menanti dan berharap besar bagi penegakan hukum untuk haknya.

“Penetapan tersangka dari kepolisian dinantikan oleh masyarakat Lebak maupun seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Harda yang selama ini mengawal kasus tersebut menyadari kalau masyarakat sedang berlawanan dengan kekuatan besar. Karena itu, lanjut Harda,
masyarakat percaya Aparat Kepolisian untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.

“Memang diduga ada kekuatan besar dibalik ini semua, Namun hukum harus tetap ditegakkan dan Aparat Kepolisian lah yang bisa melakukan itu,” terang Harda.

Harda berharap, kasus tersebut cepat diselesaikan oleh Aparat Kepolisian dengan menetapkan semua yang terlibat dan tanah yang dirampas diganti dan dikembalikan ke pemiliknya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bareskrim PolriDesa JayasariKabupaten LebakKasus Penyerobotan Tanah Warga
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Wisata Eks Tambang di Muncang Lebak Ini Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran

April 4, 2025
Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi
HUKRIM

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi

Maret 19, 2025
Seorang Santriwati Lebak Meninggal Dunia Diterjang Longsor
PERISTIWA

Seorang Santriwati Lebak Meninggal Dunia Diterjang Longsor

Desember 3, 2024
Hasbi-Amir bakal Gandeng DPR-RI untuk Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
POLITIK

Hasbi-Amir bakal Gandeng DPR-RI untuk Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

November 14, 2024
Sanuji-Fajar Bakal Beri Kredit Tanpa Agunan
POLITIK

Sanuji-Fajar Bakal Beri Kredit Tanpa Agunan

November 14, 2024
Dede-Virnie Sebut Pemuda Lebak Banyak yang Tak Paham Soal Kebangsaan
POLITIK

Dede-Virnie Sebut Pemuda Lebak Banyak yang Tak Paham Soal Kebangsaan

November 14, 2024
Next Post
Akademisi UPH Nilai Tak Ada Pelanggaran HAM di Rempang

Akademisi UPH Nilai Tak Ada Pelanggaran HAM di Rempang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×