Sementara itu di sisi lain, Asisten Daerah (ASDA) II Pemerintah Kota Serang, Yudi Suryadi menyebutkan ada sekitar 50-60 rumah warga yang berdiri di atas lahan tersebut.
Ia juga menambahkan, rencana pelebaran sungai itu memiliki lebar mencapai 40 meter.
Akibat dari rencana perluasan tersebut, maka warga di bantaran sungai dipastikan akan terdampak proyek itu.
“Tadi ada kendala ternyata di tanah yang dibangun rumah-rumah penduduk tanpa izin. Kami agak kesulitan karena sungai ini harus dilebarkan,” tandasnya.(CR-02/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post