TANGERANG, BANPOS – Seorang pria berprofesi sebagai badut keliling, ditangkap oleh Polresta Tangerang. Bagaimana tidak, selain menjadi badut, pelaku juga berkeliling sembari jualan obat – obatan daftar G seperti eximer dan tramadol di Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma Patuan Anggari Manurung, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa badut keliling itu ditangkap tim unit reserse kriminal di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, pada Senin (18/9).
Saat pembekukan berlangsung, petugas menemukan barang bukti sebanyak 130 butir obat keras jenis eximer dan tramadol, serta uang tunai sebesar Rp212.000 yang dimiliki pelaku. Namun pihaknya membantah terkait adanya barang bukti sabu.
Ya, benar kami telah mengamankan seorang pria sebagai badut yang menjadi pengedar obat- obatan. Jadi, tidak ada sabu-sabunya," ucapnya, Rabu (20/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hotma Patuan menuturkan bahwa pelaku mengaku kepada petugas jika obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya, sesuai permintaan pemesan.
Jadi pelaku ini mengirimkan barang bukti itu sesuai pesanan, dengan modus badut undang di acara pesta, tuturnya.
Dalam hal ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait asal usul barang bukti yang didapatkan pelaku.
Sekarang masih kita kembangkan atas asal barang bukti yang didapatkan pelaku ini, ujarnya. Ia menambahkan, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai badut keliling itu telah ditahan di Mapolsek Panongan. Untuk perkembangan selanjutnya nanti kita akan rilis secara resmi terkait kasus ini, tandasnya. (DZH/ANT)
Discussion about this post