BALI, BANPOS – PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya melakukan penandatanganan kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan beberapa perusahaan minyak dan (migas).
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung keberlanjutan gas untuk produksi pupuk.
Penandatanganan PJBG dilakukan dalam acara International Convention Indonesia Upstream Oil & gas 2023 (IOG), di Bali, Rabu (20/9).
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk pemenuhan pasokan gas bagi industri pupuk dalam mendukung program prioritas Pemerintah, seperti ketahanan pangan nasional hingga Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ia menyambut baik dukungan penuh Pemerintah untuk pemenuhan gas bagi Pupuk Indonesia (PI) Grup.
“Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan kami, tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional,” ujar Rahmad, melalui siaran pers, Kamis (21/9).
Menurut Rahmad, penandatanganan PJBG ini juga untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan kapasitas produksi pupuk di masa mendatang.
Salah satu komitmen PJB ini akan memasok kebutuhan gas kawasan industri pupuk di Fakfak, Papua Barat, yang juga berstatus sebagai PSN.
Menurutnya, komitmen PJBG yang telah ditandatangani bersama ini juga mendukung program hilirisasi yang menjadi fokus Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk itu, perseroan bertekad menjadi pemain industri petrokimia nasional. Pasalnya, PI Grup akan melakukan diversifikasi industri dengan mengembangkan ammonia, soda ash, metanol dan sebagainya.
“Hilirisasi industri ini akan menekan impor sejumlah produk kimia, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan iklim investasi. Sehingga, akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Rahmad mengapresiasi, dukungan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK (Satuan Kerja Khusus) Migas yang telah mendukung proses perjanjian jual beli gas.
Hal ini merupakan bentuk konkret komitmen Pemerintah, atas Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Discussion about this post