Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

ASN Di Lingkungan Kota Serang Tidak Disiplin, TPP  Dipangkas Bahkan Dipecat

Mendisiplinkan Para Pegawai ASN

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 20, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
0
ASN Di Lingkungan Kota Serang Tidak Disiplin, TPP  Dipangkas Bahkan Dipecat

Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9).

SERANG, BANPOS – Dalam rangka untuk mendisiplinkan para pegawai baik honorer maupun aparatur negeri sipil (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Serang. 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang akan memberikan sanksi untuk para pegawai yang masih tidak disiplin dalam bekerja.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Tak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan pun hingga pada pemecatan ASN.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono. Dirinya mengatakan bahwa dalam mendisiplinkan para pegawai dirinya telah memberikan sanksi bagi para pelanggar.

Kalau masalah disiplin pegawai, saya selalu mengingatkan supaya semua pegawai taat dalam bekerja. Kita masuk pukul 8:00 pagi pulang jam 4:00 sore dan itu harus diikuti.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ada beberapa PNS yang melanggar, itu sudah ada sanksinya, pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai). Jadi kalau ada pegawai yang tidak ikut apel contohnya, itu di potong TPP-nya. Sesuai aturan, katanya, Selasa (19/9).

Dirinya juga menyampaikan bahwa selain pemotongan TPP. ASN yang tidak disiplin secara terus-menerus dan terkena pelanggaran berat, akan mendapatkan sanksi hingga pemecatan.

Jika secara berturut-turut tidak masuk kerja, kan sudah jelas dia melanggar disiplin. Kalau 10 hari berturut-turut tidak masuk kerja tanpa keterangan, itu hukumannya berat, itu kan ada tiga macam sanksinya, Penurunan pangkat selama satu tahun, penurunan jabatan selama satu tahun dan pemecatan, ucapnya.

Dalam pengawasan, dirinya mengatakan, bahwa para kepala OPD harus berperan aktif dan melaporkan jika ada pelanggaran pelanggaran yang terjadi pada instansinya.

Seharusnya kepala OPD punya peran aktif. Kalau tidak ada laporan kami tidak tahu. Kepala OPD harus aktif mengecek anggotanya," katanya.

Selain itu, dirinya juga menuturkan bahwa para pegawai sudah sepatutnya menghargai pekerjaannya dan juga patuh pada peraturan yang sudah diterapkan.

Mereka kan sudah dewasa, sudah berkeluarga kebanyakan. Itu harusnya dilaksanakan (aturannya, red). Kalau ada pegawai yang harus diingatkan terus, kita juga capek dan kalau pimpinan mengingatkan seperti itu jangan terlambat harusnya mereka juga sadar jangan malah menjadi-jadi, tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASNBKPSDMKota SerangPemkot Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post
Pengusaha Tambang Diminta Lakukan Penghijauan Di Banten

Pengusaha Tambang Diminta Lakukan Penghijauan Di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×