Senin, 25 September 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

EKOM-LMND Uniba Desak Jokowi-Maruf Amin Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Minggu, 17 September 2023
EKOM-LMND Uniba Desak Jokowi-Maruf Amin Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia

EKOM-LMND Uniba menggelar aksi di depan kampus Universitas Bina Bangsa pada Sabtu (16/9).

4
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EKOM-LMND) Universitas Bina Bangsa menuntut komitmen pemerintahan Jokowi-Maruf Amin terhadap upaya penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia.

Tuntutan itu mereka sampaikan saat menggelar mimbar bebas dalam peringatan ‘Black September’ di depan Kampus Universitas Bina Bangsa (Uniba) pada Sabtu (16/9).

Koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Rendy Syaputra, mengatakan Jokowi-Maruf Amin selama ini dinilai tidak memiliki komitmen yang jelas terkait upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Alih-alih menuntaskan, di tahun ini mereka justru malah menambah sederet daftar hitam pelanggaran HAM, salah satunya seperti yang terjadi di Kepulauan Rempang, Batam.

BACA JUGA

KKM Kelompok 24 UNIBA Gelar Sosialisasi di Posyandu Mawar Kemuncangan, Edukasi Masyarakat Tentang Stunting

KKM Uniba Kelompok 24 Gagas Tempe Coklat, Dukung Pengembangan UMKM Desa Kelapian

Tim KKM 74 Uniba Adakan Sosialisasi Pencatatan Keuangan UMKM

“Alih-alih menyelesaikan, Jokowi-Amin malam menambah daftar hitam pelanggaran HAM di Rempang, Batam demi investasi,” katanya.

Tidak komitmennya Jokowi-Maruf Amin dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM, menurutnya, terlihat dari banyaknya janji yang tak kunjung direalisasi hingga menjelang masa kepemimpinannya usai.

“Sampai hari ini, nyaris 10 tahun kepemimpinan Jokowi-Amin tidak ada kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan. Mulai dari genosida 65, pembunuhan Munir, Salim Kancil, Tanjung Priok, Semanggi II, dan lain-lain,” ujarnya.

Oleh sebab itu ia mendesak agar di sisa masa jabatannya, Jokowi dan Maruf Amin untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Kemudian ia juga menuntut agar orang nomor satu di Indonesia itu menarik seluruh aparat keamanan TNI-Polri untuk menarik diri dari Kepulauan Rempang, agar pelanggaran HAM di sana tidak semakin meluas.

“Jokowi-Amin harus selesaikan kasus pelanggaran HAM dan segera menginstruksikan TNI dan Polri menarik pasukannya dari Rempang, Batam dan Papua,”

“Karena mereka di sana represif dan tentu melanggar HAM,” tandasnya. (CR-02)

Continue Reading
Tags: Pelanggaran HAMRempangUniversitas Bina Bangsa

Related Posts

KKM Kelompok 24 UNIBA Gelar Sosialisasi di Posyandu Mawar Kemuncangan, Edukasi Masyarakat Tentang Stunting
KESEHATAN

KKM Kelompok 24 UNIBA Gelar Sosialisasi di Posyandu Mawar Kemuncangan, Edukasi Masyarakat Tentang Stunting

19 Agustus 2023
KKM Uniba Kelompok 24 Gagas Tempe Coklat, Dukung Pengembangan UMKM Desa Kelapian
EKONOMI

KKM Uniba Kelompok 24 Gagas Tempe Coklat, Dukung Pengembangan UMKM Desa Kelapian

19 Agustus 2023
Tim KKM 74 Uniba Adakan Sosialisasi Pencatatan Keuangan UMKM
EKONOMI

Tim KKM 74 Uniba Adakan Sosialisasi Pencatatan Keuangan UMKM

16 Agustus 2023
Mahasiswa Uniba KKM 24 Berdayakan Pendidikan di Desa Kelapian
PENDIDIKAN

Mahasiswa Uniba KKM 24 Berdayakan Pendidikan di Desa Kelapian

29 Juli 2023
Mahasiswa Uniba Kelompok 24 saat mengajar di SD Negeri Kelapian 2, Sabtu (22/7/2023). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)
PENDIDIKAN

Peduli Dunia Pendidikan, Kelompok KKM 24 Uniba Ikut Mengajar di SDN Kelapian 2

22 Juli 2023
Lepas Peserta KKM, Rektor Uniba Minta Kelompok Jaga Kekompakan
PENDIDIKAN

Lepas Peserta KKM, Rektor Uniba Minta Kelompok Jaga Kekompakan

15 Juli 2023
Next Post
Satpol PP Kota Cilegon menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu dan juga BPKPAD Kota Cilegon terkait pemasangan APK, Jumat (15/9).

APK Sembarangan Akan Ditertibkan

Taufiq Solehudin/BANTEN POS Ratusan relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dikukuhkan sebagai pengurus Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi) Provinsi Banten Wilayah Barat pada Minggu (17/9)

Relawan Anies-Muhaimin Banten Dikukuhkan

Discussion about this post

Popular Post

  • Waspada Banten Di-Rempang-kan

    Waspada Banten Di-Rempang-kan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • PDAM Kabupaten Lebak Dituding Tak Evaluasi Kualitas Air

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kasus Pemberhentian Direktur PDAM Cilegon, DPRD Sarankan Lapor ke Ombudsman

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ratusan Relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Dilantik Jadi Pengurus Bakorsi Banten

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO