“Tapi kalau untuk benih tanaman atau padi, itu tidak termasuk dalam BTT, kalau soal itu bisa kita sampaikan ke dinas pertanian,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Nawa Said Dimyati menyaku, terjadinya perdebatan dalam pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2023 itu adalah hal yang biasa, lantaran dari masing-masing pihak punya kepentingan.
“Semuanya mengacu pada kepentingan masyarakat Banten. Nggak ada ribut, kalau rapat ‘kenceng-kencengan’ biasa itu mah. Pemprov dan DPRD sama.buat kepentingan masyarakat Banten. Keributan berfikir,’ ujar Nawa Said Dimyati yang akrab dipanggil Cak Nawa.
Diketahui, APBD Banten tahun 2023 sebesar Rp 11,7 triliun. Anggaran tersebut keseluruhan pendapatan daerah sebesar Rp11,5 triliun. Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp227 miliar.
Pendapatan itu dibelanjakan, terdiri belanja operasi sebesar Rp6.8 triliun, belanja modal Rp1,79 trilliun, belanja tidak terduga Rp79 miliar, dan belanja transfer Rp3 triliun. Adapun defisit atau kekurangan Rp227 miliar, akan tertutupi dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2022.(RUS/PBN)
Discussion about this post