Ditegaskannya, keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama atau Eselon IIB Kabupaten Pandeglang ini bersifat mutlak.”Jadi sudah final, sudah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” tegasnya. (dhe)
Page 2 of 2
Ditegaskannya, keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama atau Eselon IIB Kabupaten Pandeglang ini bersifat mutlak.”Jadi sudah final, sudah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat lagi,” tegasnya. (dhe)
© 2020 BANPOS.CO
© 2020 BANPOS.CO
Discussion about this post