“Tentu ada upaya-upaya KPU untuk bagaimana warga negara ini bisa memberikan suaranya. Karena setiap warga negara punya hak satu suara dan satu suara itu menentukan nasib bangsa,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, disabilitas ini perlu kita perhatikan. Mulai dari alat peraga dan segala macamnya kita siapkan. Misalkan posisi kotak untuk disabilitas juga harus betul-betul kita perhatikan, saya kira KPU sudah memperhatikan semuanya dan Kita jamin bahwa hak disabilitas sama dengan hak-hak kita semua,” tambahnya.
Abidin juga mengatakan, terkait dengan disabilitas yang sulit untuk datang ke TPS, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan juga para saksi partai politik untuk melakukan jemput bola.
“Kita nanti ketika memang ada disabilitas yang tidak bisa ke TPS, itu kan bisa dibantu oleh keluarga untuk datang ke TPS. Tentu kita akan berkoordinasi dengan teman-teman pengawas, saksi parpol untuk bagaimana terhadap perlakuan disabilitas yang tidak bisa kemana-mana. Kalau disepakati bersama, untuk dijemput kerumah, ya bisa saja seperti itu kita lakukan,” katanya.
Dirinya berharap, pada pemilu 2024 mendatang. Semua masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Serang bisa menggunakan hak pilihnya begitupun para disabilitas yang ada di Kabupaten Serang.
“Harapan saya tentunya, seluruh masyarakat Kabupaten serang ini bisa menggunakan hak pilihnya. kemudian teman-teman disabilitas juga itu punya hak yang sama dengan dengan yang sehat. Tentunya mari kita gunakan hak pilih kita, karena satu suara kita itu menentukan lima tahun nasib bangsa Indonesia,” tandasnya.(CR-01/PBN)
Discussion about this post