Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Modus Sewa Towing, Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Pandeglang

Satreskrim Polres Pandeglang, berhasil menangkap satu orang pelaku Pencurian

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 11, 2023
in PERISTIWA
0
Modus Sewa Towing, Pencuri Motor Ditangkap Satreskrim Pandeglang

Pelaku DN saat diperiksa petugas Satreskrim Polres Pande

PANDEGLANG, BANPOS – Satreskrim Polres Pandeglang, berhasil menangkap satu orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) roda empat dengan modus menyewa jasa towing.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya pencurian kendaraan roda empat berjenis Toyota Hilux yang berada disalah satu bengkel di daerah Kadubanen, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga

SEMMI Tangerang Ingatkan Prabowo Jangan Ciptakan Kondisi Sejahtera Versi Sendiri

Ada Oknum Dinas PUPR di Balik Penggunaan Tanah Negara di Sukadana

“Berdasarkan adanya laporan dari korban kepada pihak kepolisian pada tanggal 16 Agustus 2023, terkait adanya pencurian mobil jenis Toyota Hilux yang berada disalah satu bengkel di Kadubanen, Kabupaten Pandeglang. Dari informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mencari informasi di lapangan, akhirnya kami mendapatkan petunjuk dari CCTV dan para saksi,” kata Shilton kepada wartawan, Jumat (8/9) malam.

“Pencurian ini menggunakan modus jasa towing, dimana jasa towing ini digunakan untuk membawa mobil dari TKP,” sambungnya.
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi dari keterangan saksi, pihaknya segera mendapatkan barang bukti serta identitas dari pelaku.

“Kemudian mobil tersebut dibawa ke daerah Banjar, Jawa Barat. Akhirnya kami langsung melakukan pengejaran kesana, dan mendapatkan barang bukti serta memintai keterangan dari beberapa orang saksi-saksi lalu didapatkan informasi bahwa otak pelaku pencurian berasal dari Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak. Rencananya mobil ini akan dijual di daerah Parung, Bogor, dengan harga 25 juta,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Setelah itu, lanjut Shilton, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut berinisial DN (21) warga asal Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

“Tiga orang sudah kita mintai keterangan, namun baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial DN (21) warga Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, dan saat ini kita masih melakukan pendalaman karena modus-modus seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya,” ucapnya.

Atas perbuatan yang telah dilakukannya, kata Shilton, pelaku dikenakan pasal 363 junto 553 KUHP.
“Pelaku sendiri dikenai ancaman hukuman penjara diatas 4 tahun,” ungkapnya.(dhe/PBN)

Tags: AKP ShiltonCuranmorModus Sewa TowingSatreskim Polres Pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tampak jajaran Satreskrim Polres Lebak gelar press conference pengungkapan kasus itu dan pelaku bobol sparepart kendaraan yang terjadi di empat titik locus delictius (TKP), bertempat di Loby Mapolres Lebak. Jum’at (06/10).
PERISTIWA

Belasan Motor dan Lima Pelaku Curanmor Diamankan

Oktober 9, 2023
Dua Pelaku Curanmor di Pandeglang Dibekuk Polisi
HUKRIM

Dua Pelaku Curanmor di Pandeglang Dibekuk Polisi

Juli 24, 2023
Kehilangan Motor? Segera Cek ke Polres Serang!
PERISTIWA

Kehilangan Motor? Segera Cek ke Polres Serang!

Mei 31, 2023
Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Residivis
HUKRIM

Polres Serang Tangkap Enam Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Residivis

Mei 31, 2023
Alami Kecelakaan, Pelaku Curanmor Dicokok Petugas Polsek Kragilan
HUKRIM

Alami Kecelakaan, Pelaku Curanmor Dicokok Petugas Polsek Kragilan

April 13, 2023
HUKRIM

Belasan kali beraksi, gembong Curanmor ditangkap Unit Reskrim Polsek Carenang

Agustus 16, 2022
Next Post
Bupati Lebak berdialog bersama KPU Lebak pada pertemuan KPU bersama Pemkab Lebak

Kirab Bendera Pemilu OTW Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×