LEBAK, BANPOS – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan menerima Kirab Bendera Pemilu dari KPU Kabupaten Pandeglang pada 18 September mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni’matullah, dalam pertemuan KPU Kabupaten Lebak bersama Bupati beserta jajarannya di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Jumat (8/9).
Ni’matullah mengatakan, Kirab Bendera Pemilu merupakan kegiatan yang bertujuan untuk sosialisasi serta memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, untuk berpartisipasi pada Pemilu.
“Nantinya ada 20 bendera yang akan dikirabkan, yaitu bendera merah putih, bendera KPU dan 18 bendera partai politik peserta pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Ni’matullah menjelaskan, di dalam penyambutan Kirab Bendera tersebut, akan ditampilkan berbagai Budaya Kesenian Kabupaten Lebak.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lebak beserta jajaran atas dukungan berupa dana hibah yang telah ditandatangani berita acaranya oleh Pemkab Lebak bersama KPU beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyambut baik hal tersebut, Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara KPU Lebak dengan Pemerintah Daerah dalam mendorong promosi budaya yang ada di Kabupaten Lebak, sehingga menurutnya selain Kirab Bendera kegiatan ini juga merupakan sebuah Kirab Budaya Kesenian Kabupaten Lebak.
“Pemkab lebak selalu mensupport dan mendukung karena ini adalah bagian dari agenda bersama karena suksesnya KPU adalah suksesnya Pemerintah Daerah,” singkat Iti. (MYU/DZH)
Discussion about this post