Menurutnya, meski pekerjaan tersebut sempat tertunda hingga dua bulan, namun pihak DKP Banten tidak melakukan tindakan apapun.
Ditambahkannya, metode pengerjaan yang dilakukan pelaksana Cituis, juga dinilai sangat mengganggu nelayan. Sebab, kata dia, akibat proses dumping material yang dimulai dari tengah laut, menyebabkan guncangan air yang cukup besar, sehingga menyebabkan perahu-perahu nelayan yang ada disekitar menjadi oleng.
“Bagaimana tidak, batu dengan ukuran 200 hingga 300 kilogram dicemplungkan begitu saja ke laut, tentunya akan mengakibatkan air naik mendadak. Kalau menurut warga, seperti tsunami kecil,” ucapnya.
Metode pengerjaan ini, lanjut Irfan, juga patut dipertanyakan efektivitasnya. Sebab, kata dia, batu yang dijatuhkan langsung dari kapal tongkang seperti itu, posisinya rentan bergeser, akibat terseret arus laut.
“Sudah merusak lingkungan, metode ini juga mengakibatkan struktur breakwater jadi tidak padat,” tandasnya.(CR-02/PBN)
Discussion about this post