SERANG, BANPOS – Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Provinsi Banten resmi dimulai. RSU ini nantinya akan menjadi penunjang penegakan hukum di Banten, salah satunya agar pemeriksaan kesehatan tersangka dapat lebih obyektif, sehingga tersangka tidak memiliki kesempatan untuk ngibul sakit untuk mangkir.
Peresmian dimulainya pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini dilakukan langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, pada Kamis (7/8), melalui acara Groundbreaking pembangunan RSU Adhyaksa Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Groundbreaking yang telah dilakukan, akan menjadi saksi sejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat Provinsi Banten pada umumnya, dan Kabupaten Serang pada khususnya.
Menurut ST Burhanuddin, pelayanan kesehatan memegang peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat, dan sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas.
Selain itu, hal itu juga selaras dengan fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial. Secara atributif, Burhanuddin menyampaikan, wewenang tersebut merupakan pelaksanaan Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Burhanuddin menuturkan bahwa pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial, pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan.
“Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh Negara. Hal ini merupakan perwujudan dan pelaksanaan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Jaksa Agung.
Untuk diketahui, pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur. ST Burhanuddin mengatakan, dalam kurun waktu 13 tahun ini, RSU Adhyaksa di Ceger telah memberikan pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang berkualitas dengan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Discussion about this post