SERANG, BANPOS – Permasalahan rekomendasi calon Pj Bupati Tangerang terus bergelinding. Saat ini diketahui, dua organisasi mahasiswa yaitu HMI dan PMII melaporkan permasalahan adanya rekomendasi kembar calon Pj Bupati Tangerang ke Polda Banten.
Perwakilan dari HMI dan PMII Kabupaten Tangerang, Aziz Patiwara menyatakan, telah menyampaikan permasalahan adanya dua surat rekomendasi Usulan Nama Calon Pj Bupati Tangerang ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten.
“DPRD Kab Tangerang telah mengeluarkan dua surat rekomendasi Usulan Nama Calon PJ Bupati Tangerang. Masing-masing surat berisikan tiga nama calon. Satu nama, yaitu Maesyal, tercantum di kedua rekomendasi itu. Jadi total nama yang diusulkan ada lima. Padahal aturannya cuma tiga nama. Sehingga menjadi pertanyaan besar, surat rekomendasi yang mana yang dikirimkan ke Mendagri,” kata Aziz Patiwara, usai menyambangi Polda Banten, Rabu (6/9).
Sebelum datang ke Polda Banten, Aziz mengatakan sudah berusaha mengklarifikasi persoalan ini ke DPRD Kabupaten Tangerang. Bahkan hingga tiga kali turun aksi unjuk rasa.
“Karena tidak ada jawaban yang jelas, terpaksa kami meminta bantuan pada lembaga yang berwenang. Tentu Kepolisian,” ujar Aziz.
Menurut Aziz, mencari kebenaran siapa yang sebenarnya diusulkan DPRD Kab Tangerang adalah hal yang sangat penting. Karena jangan sampai, orang yang tidak diusulkan tiba-tiba menjadi Pj Bupati Tangerang.
“Pj Gubernur Banten dikabarkan tidak merekomendasikan lima nama yang tercantum dalam dua surat DPRD Kabupaten Tangerang. Rekomendasi Mendagri juga dikabarkan tidak ada. Cilaka buat Kab Tangerang. Dapat Pj yang jago sim salabim administrasi pemerintahan dan tata usaha negara. Gawat ini. Itulah sebabnya kami mendatangi Polda Banten, minta bantuan,” papar Aziz.
Aziz Patiwara membantah kedatanganya ke Polda Banten untuk menyampaikan dugaan pemalsuan dokumen negara.
“Kalau soal pemalsuan dokumen negara, kami tidak paham. Itu urusan polisi. Kami hanya ingin kepastian, surat mana yang diajukan ke Mendagri dan sah diterima Mendagri. Kalau surat yang tidak dikirim ke Mendagri itu dianggap polisi sebagai pemalsuan, ya terserah polisi. Memang kewenangannya. Kami hanya ingin kepastian saja,” papar Aziz.
Awalnya perwakilan mahasiswa itu diterima Ketut Widastra, bagian Reskrimum Polda Banten. Lalu diarahkan ke bagian Intelkam.
Discussion about this post