Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Mariano mengaku sudah mengerahkan personilnya untuk mengawasi JLS. “Satu shift enam personel. Mereka keliling melakukan pengawasan,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Mariano mendukung agar lalu lintas truk angkutan pasir dibatasi. Bila selama ini bebas melintas, ke depan dibatasi hanya pada malam hingga pagi hari. “Saya tadi usul agar sebagai langkah awal kita batasi. Misalnya hanya boleh melintas pukul 22.00-05.00 WIB. Nanti lama-lama juga akan berhenti beroperasi,” sarannya.
Diketahui, JLS termasuk dalam jalan kelas III. Maksimal muatan yang diizinkan adalah ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan sumbu muatan terberat yang diizinkan delapan ton.(LUK/PBN)
Discussion about this post