Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Terbitkan SE, ASN Pemkab Pandeglang Dilarang Tergoda Rayuan Zeus

Untuk menghindari Aparatur Sipil Negara

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 6, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Terbitkan SE, ASN Pemkab Pandeglang Dilarang Tergoda Rayuan Zeus

Asda I Bidang PemKesra Setda Pandeglang, Doni Hermawan.

PANDEGLANG, BANPOS – Untuk menghindari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bermain judi online atau akrab dipanggil slot dan zeuz, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Setda Pandeglang akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mencegah ASN terlibat dalam permainan judi online tersebut.

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (PemKesra) Setda Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, untuk mencegah ASN bermain judi online. Pihaknya akan menerbitkan SE berupa larangan ASN bermain judi online.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pak Sekda dan Bupati, mungkin nanti Bupati akan mengeluarkan surat himbauan kepada ASN untuk tidak bermain judi online,” kata Doni kepada wartawan, Selasa (5/9).

Selain itu, ia meminta apabila ada ASN yang telah melakukan penginstalan aplikasi judi online untuk segera melakukan penghapusan situs judi online tersebut.

“Kalau bisa harus segera dihapus, karena yang bermain judi online ini akan terjerat hukum Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Doni menegaskan, bila ada ASN yang kedapatan sedang bermain situs judi online akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Iya sudah jelas itu termasuk tentang kedisiplinan ASN memberikan sanksi sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, nanti kita terus melakukan pemantauan sejauh mana ASN terlibat judi online,” tegasnya.

Doni mengimbau kepada seluruh ASN dan seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang agar tidak bermain judi online, karena akan memberikan dampak yang negatif.

“Kami atas nama Pemkab Pandeglang menghimbau kepada seluruh masyarakat generasi muda khususnya ASN untuk menghindari judi online, karena sangat merugikan diri sendiri,” ungkapnya.(dhe/PBN)

Tags: Aparatur Sipil NegaraJudi OnlinePemkab PandeglangPemkesra
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Gandeng Telkom Kembangkan Smart City
PEMERINTAHAN

Pemkab Pandeglang Gandeng Telkom Kembangkan Smart City

April 30, 2025
Polisi Buru Penyalur Tenaga Kerja Ilegal untuk Judi Online di Filipina & Kamboja
HEADLINE

Polisi Buru Penyalur Tenaga Kerja Ilegal untuk Judi Online di Filipina & Kamboja

Oktober 23, 2024
Diskominfo Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berantas Judi Online
PENDIDIKAN

Diskominfo Ajak Pelajar dan Mahasiswa Berantas Judi Online

September 18, 2024
Khawatir Ada yang Kecanduan Judol, Handphone Pegawai Setda Pandeglang Dirazia
PEMERINTAHAN

Khawatir Ada yang Kecanduan Judol, Handphone Pegawai Setda Pandeglang Dirazia

Juli 3, 2024
GAYA HIDUP

MUI Cilegon Ingatkan Masyarakat Bahaya Judi Online 

Juni 28, 2024
Handphone Para Personel Polres Lebak Dirazia, Ada Apa?
PERISTIWA

Handphone Para Personel Polres Lebak Dirazia, Ada Apa?

Juni 24, 2024
Next Post
Kemenkominfo Bersama KKP Gelar Sosialisasi Pembudidaya Go Digital

Kemenkominfo Bersama KKP Gelar Sosialisasi Pembudidaya Go Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×