Selain itu, BKPSDM Kota Tangerang berharap lewat Diklat Pengelolaan Media Sosial ini, para pegawai terkait dapat mempunyai keterampilan yang relevan dengan kebutuhan perkembangan zaman. Hal ini selaras dengan misi besar ‘E-City’ yang selama ini digaungkan sebagai semangat pembangunan di Kota Tangerang. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post