CILEGON, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon kembali mengumpulkan seluruh Lurah se Kota Cilegon.
Para Lurah dikumpulkan tersebut untuk memberikan satu pemahaman dalam menangani anak stunting di Kota Cilegon.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DP3AP2KB Kota Cilegon, Wawan Ihwani mengatakan menangani kasus anak stunting bukan saja memberikan asupan makanan bergizi dan pola asuh pada anak.
Dia menyebut, untuk mencegah anak mengalami stunting perlu adanya pemahaman bagi calon ibu atau calon pengantin tentang anak pascamelahirkan.
Wawan menjelaskan dalam menangani anak stunting terdapat langkah sensitif seperti pencegahan.
Dimana di dalamnya terdapat program pembangunan seperti pembangunan Pemanfaatan Tanah Pekarangan (PTP), pembangunan drainase, paving blok, rehab posyandu, jambanisasi, hingga rehab rumah tak layak huni maupun sosialisasi terhadap calon pengantin, ibu hamil, dan pasca melahirkan.
“Saya berharap melalui kegiatan ini bisa menyatukan satu draf nafas dan semangat dari seluruh teman-teman Lurah agar dalam rangka percepatan sesuai amanat 72 tahun 2021 lebih tinggi lagi tercapai,” tutur Wawan.
“Oleh karena itu hari ini kami mengumpulkan menyamakan persepsi lagi walaupun itu sudah sudah pernah kami lakukan tapi terus-menerus kita lakukan pemahaman itu,” imbuhnya.
Dikatakan Wawan, DP3AP2KB Kota Cilegon lebih banyak melakukan pencegahan dengan upaya sosialisasi terkait pemahaman soal pola asuh anak, lalu pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
“Kalau untuk saat ini lebih banyak adalah pencegahan melakukan sosialisasi pemahaman bagaimana pola asuh terhadap anak yang baik, bagaimana pola hidup bersih dan sehat , bagaimana upaya orang tua untuk melakukan kesadaran diri agar bisa mengasuh amal, itu semua pola-pola yang kami lakukan dalam rangka pencegahan,” tandasnya.(LUK/PBN)
Discussion about this post