Meski demikian, Ia menyatakan bahwa usulan nama Pj Bupati yang mendapat protes dari mahasiswa telah melewati prosedur yang berlaku.
“Terkait Pj kita hanya mengusulkan, nama 3 orang, dari Provinsi 3, dari Kementerian 3, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 tahun 2023,” kata dia.(PBN/ANT)
Page 2 of 2
Discussion about this post